Berita Jateng
Sejumlah PPPK Blora Gugat Cerai Suami karena Punya Gaji Lebih Besar
Umumnya pertengkaran disebabkan salah satunya karena adanya kesenjangan pendapatan.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Blora mencatat ada beberapa kasus perceraian di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menariknya, permohonan perceraian di lingkungan PPPK banyak diajukan oleh perempuan.
Salah satu faktor penyebab perceraian karena pertengkaran. Umumnya pertengkaran disebabkan salah satunya karena adanya kesenjangan pendapatan.
Kepala BKPSDM Blora, Heru Eko Wiyono mengatakan, dari Januari 2025 hingga September 2025, ada 16 ASN dan 9 PPPK yang mengajukan surat permohonan cerai ke BKPSDM Blora.
"Yang paling banyak mengajukan perceraian itu dari si perempuannya. Dari 9 PPPK yang mengajukan cerai, 8 di antaranya merupakan perempuan," katanya, Minggu (9/11/2025).
Baca juga: Persijap Semakin Remuk, Ditundukkan Madura United dan 6 Kali Kalah Beruntun
Lebih lanjut, Heru menyampaikan rata-rata suaminya bukan merupakan ASN atau PPPK. Sehingga ada kesenjangan pendapatan antara si istri dengan suaminya.
"Rata-rata memang bukan ASN suaminya mas. Salah satunya karena ada kesenjangan pendapatan juga, gaji PPPK kan cukup tinggi," terangnya.
Heru menyebut sudah berupaya semaksimal mungkin agar angka perceraian di lingkungan ASN, PPPK bisa ditekan.
"Kamu sudah mengadakan pembinaan, saat orientasi PPPK juga sudah ada pembinaan terkait itu semua," paparnya.(Iqs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-blora-a.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.