Berita Kriminal
Lulusan Keperawatan di Purwokerto Ini Tak Betah Nganggur, Wisnu Jambret Emak-emak di Purbalingga
Pelaku jambret belum memperoleh pekerjaan seusai lulus kuliah dan bergelar sarjana di sebuah perguruan tinggi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4 dengan ancaman hukuman selama 7 tahun.
"Sementara dari pelaku, kami masih terus melakukan pengembangan," tukasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Saya Peringatkan Tidak Peduli Siapapun, Sikap Gubernur Ganjar Bila Ada Pejabat Tak Gunakan Masker
• Mengenang Oey Kim Tjin, Warga Cilacap Pembawa Dokumen Negara saat Ibukota Boyongan ke Yogyakarta
• Musim Kemarau Tahun Ini, Truk Tangki Penyuplai Air Bersih Masih Nganggur di Kantor BPBD Banjarnegara
• Ngaku Wartawan Peras Pengelola Wisata di Kejajar Wonosobo, Istri Korban Lakukan Cara Begini