Berita Kriminal

Lulusan Keperawatan di Purwokerto Ini Tak Betah Nganggur, Wisnu Jambret Emak-emak di Purbalingga

Pelaku jambret belum memperoleh pekerjaan seusai lulus kuliah dan bergelar sarjana di sebuah perguruan tinggi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Seorang pemuda tertangkap basah melakukan aksi penjabretan di Kabupaten Purbalingga.

Tersangka diketahui bernama Wisnu Widhaswara (23) warga Randudongkal Kabupaten Pemalang.

Dirinya melakukan aksi kejahatan bersama temannya berinisial AZ yang masih berusia di bawah umur.

Saat melakukan penjambretan, Wisnu lebih mengincar ponsel korban.

Kapolres Purbalingga Beberkan Strategi Pengamanan Pilkada Serentak Melalui TFG

Satu Perangkat Kelurahan Kembaran Kulon di Purbalingga Terpapar Corona, Layanan Publik Tetap Jalan

Mengulik Cerita Bupati Banyumas Aktif Berselancar di Medsos: Saya Kelola Sendiri Tanpa Tim Admin

Laboratorium PCR Covid-19 Unsoed Purwokerto Sudah Bisa Digunakan, Tiap Hari Mampu Periksa 95 Sampel

Tidak tanggung-tanggung, dirinya telah beroperasi di tiga wilayah menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX bernomor polisi G 3402 VI miliknya.

"Ponsel hasil jambretan saya jual di media sosial, Facebook," ujar dia kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (26/8/2020).

Menurutnya, baru satu ponsel hasil jambretannya yang telah laku terjual.

Ponselnya tersebut dijualnya seharga Rp 600 ribu.

"Uang saya digunakan untuk membeli bensin dan rokok," tuturnya.

Dia mengaku kesehariannya hanyalah seorang pengangguran.

Dia belum memperoleh pekerjaan seusai lulus kuliah dan bergelar sarjana di sebuah perguruan tinggi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

"Saya seorang sarjana keperawatan di Purwokerto."

"Motor yang saya gunakan beraksi itu milik orangtua," tukasnya.

Kapolres Purbalingga, AKBP Muchammad Syafi Maulla mengatakan, kasus penjambretan terungkap di Kecamatan Karangreja pada Minggu (23/8/2020) sekira pukul 15.00.

Kejadian berawal ketika tersangka sedang membuntuti seorang wanita mengendarai motor dengan ponsel yang diletakkan di dashboard.

Setelah membuntuti, tersangka langsung memepet dan mengambil ponsel tersebut.

"Setelah kejadian korban berteriak meminta tolong."

"Kebetulan ada personel Polres Purbalingga yang sedang berpatroli di wilayah tersebut."

"Kemudian petugas menginformasikan jajaran Polres Purbalingga dan Polsek melalui HT," jelasnya.

Tidak membutuhkan waktu lama, kata Kapolres, 20 menit setelah kejadian pelaku langsung ditangkap di Kecamatan Mrebet.

Sempat terjadi kejar-kejaran dan blokade terhadap pelaku oleh petugas kepolisian.

"Setelah tertangkap, kami langsung melakukan penyidikan dan terungkap ada beberapa tempat dari aksi pelaku," ujarnya.

Kapolres mengatakan, tersangka telah melakukan penjambretan di Kecamatan Bojongsari dan Karangreja.

Namun aksi di Bojongsari pelaku belum behasil melakukan penjambretan.

"Pelaku tidak berhasil melakukan penjambretan di Bojongsari, namun korban terjatuh dan mengalami patah tulang."

"Yang itu, pelaku melakukan aksinya pada Juli 2020," jelas dia.

Dikatakan Kapolres, awalnya pelaku tidak mengaku bahwa melakukan tindak pidana di Bojongsari.

Namun dari hasil pengembangan tersangka melakukan tindak pidana menggunakan kendaraan Kawasaki KLX tersebut.

"Hasil pengembangan ternyata tersangka melakukan penjambretan mengggunakan kendaraan tersebut di sejumlah wilayah," tutur dia.

Dia menuturkan, barang bukti yang disita kepolisian berupa ponsel Samsung A20S, motor kawasaki KLX dengan nomor polisi G 3402 VI.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4 dengan ancaman hukuman selama 7 tahun.

"Sementara dari pelaku, kami masih terus melakukan pengembangan," tukasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Saya Peringatkan Tidak Peduli Siapapun, Sikap Gubernur Ganjar Bila Ada Pejabat Tak Gunakan Masker

Mengenang Oey Kim Tjin, Warga Cilacap Pembawa Dokumen Negara saat Ibukota Boyongan ke Yogyakarta

Musim Kemarau Tahun Ini, Truk Tangki Penyuplai Air Bersih Masih Nganggur di Kantor BPBD Banjarnegara

Ngaku Wartawan Peras Pengelola Wisata di Kejajar Wonosobo, Istri Korban Lakukan Cara Begini

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved