Berita Pendidikan

Dilarang Paksa Beli Seragam di Sekolah, Disdikbud Kendal: Hak Sepenuhnya di Orangtua Peserta Didik

Disdikbud Kabupaten Kendal memastikan peserta didik ataupun wali berhak menentukan pembelian seragam sekolah tanpa adanya paksaan dari pihak lain.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi. 

"Kalau seragam lain bisa dibeli sendiri tanpa harus melewati jalur sekolah."

"Namun ketentuan modelnya harus disesuaikan biar seragam."

"Namanya juga seragam," ujarnya.

Ia berharap, meski ketentuan pengadaan diserahkan pada wali peserta didik, nantinya seragam yang dipakai para siswa bisa selaras dengan siswa lain.

Hal tersebut guna menghindari adanya perbedaan antar siswa meski dalam bentuk model pakaian yang dikenakan.

Wawan Ajak Korban Isi BBM di SPBU Kendal, Tipu Bisa Gandakan 2 Kali Lipat, Padahal Uang Palsu

SMA dan SMK di Kendal Sudah Siap Kembali Laksanakan Belajar Tatap Muka

Kendala SLB Yakut Purwokerto Terapkan Belajar Daring, Anak Kami Jadi Gampang Marah

Wahyu juga mengimbau bagi warga yang merasa tidak mampu membeli seragam akibat melemahnya ekonomi dampak Covid-19.

Agar segera memberitahu pihak satuan pendidikan terkait.

Nantinya, pihak sekolah dan dinas pendidikan akan mencarikan solusinya agar peserta didik tetap bisa sekolah sebagaimana mestinya.

"Khusus kebijakan Covid-19, kalau memang ada orangtua tidak mampu menyediakan seragam, bisa komunikasi dengan sekolah."

"Apakah nantinya menggandeng donatur atau mencari baju pantas pakai milik kakak angkatan."

"Jadi jangan sampai ada yang merasa dirugikan dan keberatan," tuturnya.

Disdikbud Sarankan Lakukan Pembelajaran Daring

Berdasarkan kalender pendidikan, para calon peserta didik baru tingkat SMP sederajat telah mengikuti proses daftar ulang sebelum masuk sekolah.

Rencananya, kalender pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 tetap akan bergulir mulai 13 Juli 2020.

Lalu bagaimana menyikapi perkembangan Covid-19 yang semakin tumbuh di Kendal?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved