Berita Kriminal
Wawan Ajak Korban Isi BBM di SPBU Kendal, Tipu Bisa Gandakan 2 Kali Lipat, Padahal Uang Palsu
Dalam kasus penggandaan uang palsu (upal), tersangka Wawan Triawan (36) menipu korban dengan mengiming-imingi penambahan jumlah nominal uang Rupiah.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Satreskrim Polres Kendal meringkus 10 tersangka tindak pidana sepanjang Juni 2020.
Di antaranya kasus penggandaan uang palsu, pencurian dengan pemberatan, pencurian sepeda motor, hingga perjudian.
Dalam kasus penggandaan uang palsu (upal), tersangka Wawan Triawan (36) menipu korban dengan mengiming-imingi penambahan jumlah nominal uang Rupiah.
• SMA dan SMK di Kendal Sudah Siap Kembali Laksanakan Belajar Tatap Muka
• Kendala SLB Yakut Purwokerto Terapkan Belajar Daring, Anak Kami Jadi Gampang Marah
• Tiga Kecamatan Tertinggi Kasus DBD di Kendal, Berikut Data Lengkap Dinkes
• Pantai Cahaya Kendal Sudah Dibuka, Pengunjung Wajib Scan Barcode Saat Beli Tiket
Kepada polisi, Wawan mengungkapkan, dirinya mengaku kepada calon korban bisa menggandakan uang hingga 2 kali lipat.
Saat menemukan calon korban, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang ini meminta korban bertemu di wilayah Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang.
Diminta ke sana untuk bertemu teman tersangka dengan membawa uang Rp 5 juta.
"Setelah saya ajak ketemu korban di Bawang bertemu teman saya."
"Kemudian kembali turun dan saya serahkan uang sebanyak Rp 10 juta dari Rp 5 juta yang diberikannya," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (1/7/2020) di Mapolres Kendal.
Untuk menghindari kecurigaan korban, tersangka menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli bensin di SPBU Sambongsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, bersama korban.

"Ya saya kepepet harus bayar utang Rp 17 juta."
"Kemudian kerja sama dengan teman saya untuk menggandakan uang palsu serta cari korbannya," ujar Wawan.
Kapolres Kendal, AKBP Ali Wardana mengatakan, selang beberapa hari setelahnya, korban pun melaporkan kejadian itu.
Awalnya karena curiga bila uangnya palsu.
Dari Rp 5 juta uang asli yang diberikannya, semua ditukar dengan uang palsu KW 1.
"Hasil laporan kemudian tersangka dapat dibekuk petugas kami."