Berita Nasional
Fahri Hamzah Gusar, PKS Tak Patuhi Putusan Pengadilan Bayar Ganti Rugi Rp30 M. Siapkan Gugatan Ini
Fahri Hamzah Gusar, PKS Tak Patuhi Putusan Pengadilan Bayar Ganti Rugi Rp30 M. Siapkan Gugatan Ini
Hal ini dilakukan lantaran sebelumnya, 5 orang pengurus PKS, selaku tergugat dalam kasus melawan Fahri, tak hadir saat dipanggil oleh Juru Sita PN Jakarta Selatan.
"Mereka adalah Abdul Muiz Saadih, Hidayat Nur Wahid, Surahman Hidayat, Mohamad Sohibul Iman, Abdi Sumaithi."
• Mengisi TTS Bisa Jaga Kesehatan Otak. Selain Itu, Apa Saja yang Bisa Dilakukan? Ini Penjelasan Ahli
"Jadi Juru Sita tinggal melakukan verifikasi aset sebelum mengeluarkan Penetapan Sita kemudian aset tersebut akan dilelang dan dibayarkan kepada klien kami," kata Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid Latief di PN Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2019.
Dalam berkas suratnya, Mujahid melampirkan daftar aset, milik pribadi dari kelima orang tergugat. Seperti aset bergerak dan aset tetap dengan total sekitar Rp 30 miliar.
• Telat Jemput Anak Sekolah, Orang Tua Ini Menyesal Anaknya Tewas Diculik
Presiden PKS Serahkan ke Lawyer
Terkait pihak Fahri Hamzah yang terus menagih ganti rugi Rp 30 miliar ke PKS. Presiden PKS Sohibul Iman angkat suara, ia menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut pada kuasa hukum.
"Ke lawyer, ke lawyer saya itu," kata Sohibul di Hotel Bidakara, Kamis, 14 November 2019.
Di tempat yang sama, Sekjen PKS Mustafa Kamal, juga irit bicara saat ditanya perihal gugatan tersebut. Mustafa menyerahkan sepenuhnya ke kuasa hukum PKS.
• Soal Isu Papua Merdeka, Mahfud MD: Pemerintah Tak akan Lakukan Operasi Militer
• Bapak Ini Syok Langsung Pingsan, Mengetahui Putrinya yang Masih SMP Dicabuli Tetangga hingga Hamil
• Tiga Orang yang Diduga Terinfeksi Virus Corona Dirawat di Ruang Isolasi RSUP dr Kariadi Semarang
• Terbentur Regulasi Euro IV, Isuzu Segera Suntik Mati Panther?
"Ya itu silakan urusannya dengan tim yang sudah dibentuk oleh lawyer kami," singkat Mustafa.
Layak ditunggu, apakah Fahri akan segera mengajukan gugatan pilit atas PKS ke pengadilan? Dan apakah Fahri akan kembali mengalahkan PKS dalam 'pertarungan' ini? (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fahri Hamzah Gusar, PKS Tak Kunjung Cairkan Ganti Rugi Rp 30 Miliar, Siapkan Gugatan Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/fahri-hamzah_4.jpg)