TAG
syarat naik kereta api jarak jauh
-
Wajib vaksin Covid-19 ketiga atau booster masih menjadi syarat bagi calon penumpang kereta api jarak jauh.
Rabu, 15 Maret 2023
-
Penumpang kereta api berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.
Kamis, 21 April 2022
-
Calon penumpang kereta api jarak jauh dari Daop 5 Purwokerto kini tak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes antigen atau PCR saat proses boarding.
Selasa, 5 April 2022
-
Benarkah ada persyaratan baru untuk calon penumpang kereta, katanya sudah tidak diwajibkan membawa hasil tes antigen atau PCR.
Kamis, 10 Maret 2022
-
Pemerintah menghapus syarat pelaku perjalanan domestik, baik darat, laut, maupun udara, harus menunjukkan hasil negatif tes antigen dan PCR.
Selasa, 8 Maret 2022
-
Anak-anak di bawah 12 tahun kini sudah boleh melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api.
Jumat, 22 Oktober 2021
-
Perseroan Terbatas (PT) Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluarkan aturan baru terkait perjalanan menggunakan kereta api.
Senin, 13 September 2021
-
PT KAI masih membatasi perjalanan untuk calon penumpang berumur di bawah 12 tahun.
Kamis, 12 Agustus 2021
-
Perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus membuat PT Kereta Api Indonesia memperbarui syarat perjalanan kerata api jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatera.
Senin, 26 Juli 2021
-
Sebanyak 3.165 calon penumpang kereta api batal berangkat lantaran tak memenuhi syarat. Mayoritas lantaran syarat vaksinasi Covid-19.
Minggu, 25 Juli 2021
-
PT Kereta Api Indonesia Daop 5 Purwokerto menyesuaikan kembali persyaratan perjalanan kereta api antar kota untuk perjalanan mulai 25 Mei 2021.
Rabu, 26 Mei 2021