TAG
Prostitusi online
-
Polres Demak berhasil membongkar kasus perdagangan orang dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
9 jam lalu
-
pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi di sekitar kawasan wisata Gunung Kemukus.
Kamis, 13 Maret 2025
-
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin menejalaskan kronologi terungkapnya kasus prostitusi online yang melibatkan anak 16 tahun.
Sabtu, 16 November 2024
-
Seorang laki-laki berinisial FRP (24), ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas atas dugaan tindak pidana perdagangan orang, Sabtu.
Kamis, 14 November 2024
-
Seorang muncikari berinisial DS, ditangkap Satreskrim Polres Purbalingga. Dia membuka praktik prostitusi online di tempat kos.
Rabu, 13 November 2024
-
Himpitan ekonomi keluarga memaksa dua remaja kembar di Jepara terjun ke dunia prostitusi. Dua pekan ini mereka dijual muncikari MDH (24).
Senin, 28 Oktober 2024
-
Penyanyi dangdut di Kediri ditangkap polisi karena menjalankan bisnis prostitusi dengan suami. Buka cabang hingga Blitar dan Solo.
Rabu, 27 Maret 2024
-
Tiga orang mucikari praktik prostitusi online aplikasi Michat ditangkap di Hotel Purwokerto
Senin, 18 Maret 2024
-
Maraknya prostistusi online ditanggapi oleh Prof Dr Rini Sugiarti, pakar psikologi Universitas Semarang (USM).
Senin, 2 Oktober 2023
-
Sejumlah tempat lokalisasi di Kota Semarang ditutup akibatnya praktik prostitusi online kian tumbuh subur.
Kamis, 28 September 2023
-
Sebuah kos-kosan di Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, digerebek polisi karena menjadi tempat transaksi prostitusi online dengan korban anak-anak.
Rabu, 2 Agustus 2023
-
Puluhan perempuan di Kota Semarang dipaksa menjadi pekerja seks perempuan (PSP) oleh pasangannya.
Minggu, 25 Juni 2023
-
Polresta Banyumas menangkap enam orang mucikari kasus prostitusi online melalui Michat BO.
Selasa, 14 Maret 2023
-
Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo berhasil mengungkap praktik prostitusi daring dengan omzet puluhan juta rupiah.
Jumat, 17 Februari 2023
-
Satreskrim Polres Kudus mengamankan dua warga Lumajang, Jawa Timur, atas kasus prostitusi online lewat aplikasi Michat, Minggu (27/11/2022).
Senin, 28 November 2022
-
14 remaja atau 7 pasangan bukan suami istri digrebek sedang berada di kamar hotel di wilayah Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (6/9/2022).
Rabu, 7 September 2022
-
Satreskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus prostitusi online melalui aplikasi Michat. Muncikari pemuda asal Rembang Purbalingga.
Selasa, 6 September 2022
-
Polrestabes Semarang mengungkap kasus prostitusi online yang beroperasi di Palapa Jalan Gayamsari II, Kelurahan Gayamsari, Kota Semarang.
Senin, 22 November 2021
-
Polrestabes Semarang mengungkap kasus prostitusi online melibatkan anak. Yang membuat miris, pelaku dan mucikari masih berumur remaja.
Minggu, 3 Oktober 2021
-
Penangkapan tersangka dipimpin AKP Afiditya bersama Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen pada Kamis (22/4/2021) di sebuah hotel di Kota Kebumen.
Jumat, 30 April 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved