Berita Jateng

Modus Baru PSK Jajakan Diri di Semarang Usai Lokalisasi Tutup, Semakin Bebas dan Liar

Sejumlah tempat lokalisasi di Kota Semarang ditutup akibatnya praktik prostitusi online kian tumbuh subur.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Pixabay.com
Ilustrasi prostitusi online. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG -Sejumlah tempat lokalisasi di Kota Semarang ditutup akibatnya praktik prostitusi online kian tumbuh subur.

Layanan prostitusi bermigrasi ke aplikasi online kemudian transaksi syahwat ini dieksekusi di kamar kos maupun hotel yang telah disepakati.

Tribun mengaktifkan aplikasi Michat yang acapkali digunakan para lelaki hidung belang untuk berburu para pekerja seks perempuan (PSP) di tiga hotel melati yang disinyalir menjadi lokasi esek-esek.

Ternyata ketika aplikasi tersebut diaktifkan di dekat hotel tersebut maka akan tampak belasan perempuan menawarkan jasa indehoy dengan tarif berkisar Rp400 ribu hingga Rp600 berdurasi 1 jam.

Ketua Lembaga Dakwah Komunitas PW muhammadiyah Jawa Tengah, AM Jumai mengatakan, berdasarkan  informasi baik dari media sosial maupun dari laporan masyarakat saat ini penutupan lokalisasi Sunan Kuning (SK) dan Gambilangu (GBL) menggeser pemasaran para PSP ke silent promotion baik online maupun getok tular. 

Baca juga: Setelah Beras Harga Gula Ikut Naik, Stok di Bulog Semarang Sampai Dia Bulan

"Di Kota semarang PSP kian main cantik mereka membangun pemasaran sistem online sebagai jejaring," ujarnya, Kamis (28/9/2023).

Ia menilai, butuh peran keterlibatan masyarakat dan kepolisian di tingkat kelurahan yakni Bhabinkamtibmas untuk bisa mendeteksi terhadap aktivitas prostitusi online.

Sebab, meskipun pemasaran secara online eksekusi akan dilakukan secara offline. 

"Petugas bisa melihat dan memantau dari sisi keberadaan kos-kosan, hotel melati atau tempat usaha yang dijadikan arena seperti itu," paparnya.

Ia yakin kepolisian yang memiliki perangkat canggih bisa mendeteksinya lalu saling koordinasi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti aktivitas tersebut. 

Baca juga: Aturan Diperketat, Driver Pengangkut Sampah ke TPA Wonorejo Wonosobo Harus Terdaftar Resmi

"Terkait prostitusi harus kerja keras harus mendeteksi secara komprehensif," jelas pria yang juga Ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) ini.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan, pembarantas prostitusi online akan dilakukan sama seperti judi online.

Pihaknya mempersilahkan masyarakat mengadukan praktik-praktik tersebut melalui Satuan Wilayah bisa Polsek maupun Polres. 

"Penanganan kasus berapa di tahun ini perlu kami cek, yang jelas memang kami pernah menangani kasus prostisusi online tetapi masih perorangan bukan kelompok, misal ada temuan masyarakat laporkan segera ke kami nanti ditindaklanjuti," katanya. (iwn)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved