Berita Banyumas
Dapat Upah Rp50 Ribu, Pemuda Banyumas Kini Terancam 1 Tahun Penjara. Tugas, Tawarkan PSK di Medsos
Seorang laki-laki berinisial FRP (24), ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas atas dugaan tindak pidana perdagangan orang, Sabtu.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Seorang laki-laki berinisial FRP (24), ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pemuda tersebut menawarkan MDA (24), perempuan warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, kepada pria hidung belang.
Keduanya diamankan saat berada di kamar hotel di Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, saat diperiksa, MDA mengaku telah melayani tamu yang deal transaksi dengan FRP di media sosial.
"Tersangka FRP berperan sebagai joki yang mencari pelanggan atau tamu untuk pekerja seks perempuan, dengan tujuan untuk mencari keuntungan," ujar Andryansyah, Kamis (17/11/2024).
Dari jasa mencarikan tamu itu, FRP mendapat bagian Rp50 ribu.
Saat ini, FRP masih diperiksa di Mapolresta Banyumas.
FRP bakal dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana perdagangan orang.
Dalam Pasal 296 KUHP dijelaskan bahwa barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah. (*)
| Harga Telur Ayam di Banyumas Masih Tinggi, Harga Beras Mulai Stabil |
|
|---|
| 29 Pejabat Perebutkan 6 Kursi Jabatan Tinggi Pratama Banyumas, Ini Sosok Ideal Menurut Bupati Sadewo |
|
|---|
| Harga Daging Sapi di Banyumas Mulai Turun, Harga Bahan Pokok Lain Stabil |
|
|---|
| Ketua DPRD Banyumas Subagyo Sakit, Wakil Ketua dari Fraksi PKB Imam Ahfsan Ditunjuk Jadi Plt |
|
|---|
| Stroke Serang Warga Usia Produktif Hingga Mantan Bupati, Nakes di Banyumas Diingatkan Golden Period |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pemuda-di-banyumas-rela-dapat-Rp50-ribu-tawarkan-psk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.