Berita Banyumas

Ketua DPRD Banyumas Subagyo Sakit, Wakil Ketua dari Fraksi PKB Imam Ahfsan Ditunjuk Jadi Plt

Wakil Ketua DPRD Banyumas dari Fraksi PKB Imam Ahfas ditunjuk sebagai Plt Ketua DPRD Banyumas lantaran ketua dewan Subagyo sakit.

|
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
TUGAS SEMENTARA - Dokumentasi Wakil Ketua DPRD Banyumas dari Fraksi PKB Imam Ahfas (kiri) dan Ketua DPRD Banyumas dari PDIP Subagyo (kanan) memberi keterangan kepada wartawan pada 22 September 2025. Imam Ahfas ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua DPRD Banyumas menggantikan sementara Subagyo yang sakit. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Wakil Ketua DPRD Banyumas dari Fraksi PKB, Imam Ahfas, ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Banyumas.

Imam bakal menjalankan tugas kepemimpinan sebagai ketua lantaran Ketua DPRD Banyumas Subagyo berhalangan karena sakit.

Penunjukan Imam ini disepakati dalam rapat musyawarah bersama pimpinan DPRD dan para ketua fraksi DPRD, yang digelar Sabtu (25/10/2025).

Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas Sumardi mengatakan, penunjukan Imam Ahfas dilakukan agar roda organisasi DPRD tetap berjalan meskipun ketua tengah berhalangan.

"Organisasi harus jalan, jadi DPRD memutuskan sepakat semuanya menunjuk Pak Imam Ahfas."

"Terhitung kemarin, tanggal 25 Oktober."

"Kalau ketentuannya, sampai ketua yang definitif kerja kembali, pelaksanaan maksimal 30 hari," kata Sumardi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (27/10/2025). 

Baca juga: Akhirnya Ketua DPRD Banyumas Surati Bupati Minta Tinjau Ulang Perbup Terkait Tunjangan Dewan

Sumardi menambahkan,  penunjukan Imam sebagai pelaksana tugas ketua DPRD Banyumas sifatnya hanya sementara. 

Menurutnya, langkah ini penting agar kelembagaan DPRD tetap bisa berfungsi secara administratif.

"Tetap wakil ketua, hanya diberi kewenangan untuk tanda tangan dan dispo," jelas Sumardi.

Sumardi menambahkan, penunjukan Imam Ahfas sebagai pelaksana tugas telah melalui mekanisme rapat musyawarah mufakat.

"Karena ini hanya sifatnya sementara, tetap ditetapkan dengan SK Pimpinan."

"Nanti, unsur pimpinan tanda tangan."

"Diharapkan, sebentar saja ketua sudah bisa sembuh," paparnya.

Tugas Administrasi Terkendala

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyumas Imam Ahfas menyampaikan, ketika ketua DPRD berhalangan, sejumlah tugas administrasi menjadi terkendala.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved