Berita Banyumas

Genjot PAD, Pemkab Banyumas Bakal Serahkan Baturraden ke Investor. Gandeng Taman Safari Indonesia?

Pemkab Banyumas berencana menyerahkan pengelolaan Baturraden ke investor. Dikabarkan akan dikelola Taman Safari.

Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
BAKAL DIKELOLA SWASTA - Pengunjung memadati Lokawisata Baturraden, Kabupaten Banyumas, di hari kedua Idulfitri, Selasa (3/5/2022). Pemkab Banyumas berencana menyerahkan pengelolaan Lokawisata Baturraden kepada pihak swasta untuk menggenjot PAD. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, akan menyerahkan pengelolaan wisata Baturraden ke pihak swasta.

Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata setelah pemerintah pusat memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Imbas kebijakan ini, TKD Banyumas dipangkas hingga Rp319 miliar. 

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, optimalisasi PAD menjadi kunci menggenjot pemasukan tanpa membebani masyarakat. 

Sadewo telah berkomitmen tidak akan menaikkan tarif parkir maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Politisi dari PDIP ini memilih mengundang investor untuk mengelola aset daerah secara profesional agar pendapatan yang dihasilkan maksimal.

"Contohnya, bagaimana Kebondalem nantinya dapat investor, dan saat ini, infonya dalam pembicaraan."

"Baturraden juga dalam diskusi, akan diserahkan kepada pihak ketiga," katanya, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: Hidden Gem Baturraden, Menjelajahi Curug Juneng Banyumas yang Tersembunyi di Balik Hutan Bambu

Bupati Sadewo mengatakan, Lokawisata Baturraden yang selama ini dikelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tak memberi hasil untuk PAD Banyumas.

Nantinya, saat diserahkan ke pihak ketiga, Pemkab Banyumas akan mendapatkan pendapatan tetap atau fix income.

"Saya sudah punya angan-angan begini, pendapatan bersih Baturraden berapa." 

"Kalau disepakati, misalnya angkanya Rp7 miliar per tahun, itulah yang harus disetorkan investor ke Pemda."

"Nah, sisanya dikelola jadi berapa, kalau nilainya Rp15 miliar, berarti ada Rp8 miliar berarti dibagi hasil," papar Sadewo.

Mengadopsi Skema Pemkot Solo

Sadewo mengakui, skema kerja sama dengan pihak ketiga ini diadopsi dari Pemkot Solo.

Di era pemerintahan Wali Kota Gibran Rakabuming Raka, Solo berhasil menambah PAD dari sektor wisata kebun binatang.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved