Banyumas

Duit dari Pusat Dipotong Rp 319 Miliar, Bupati Sadewo Ogah Peras Rakyat

Anggaran 'berdarah' dipotong Rp 319 Miliar, Bupati Banyumas putar otak cari pemasukan tanpa menaikkan pajak.

Permata Putra Sejati
TOLAK BEBANI RAKYAT. Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono memastikan tidak akan menaikkan pajak dan retribusi meski anggaran transfer dari pusat dipotong Rp 319 miliar. Pemkab kini memilih opsi membuka investasi untuk pengelolaan aset daerah seperti Baturraden dan Kebondalem. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Dompet Pemerintah Kabupaten Banyumas kini tengah 'berdarah'.

Sebuah pemangkasan anggaran transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 319 miliar membuat APBD kelimpungan.

Di saat banyak daerah lain mungkin panik dan memilih jalan pintas menaikkan pajak, Bupati Banyumas justru mengambil langkah yang tak biasa: menolak membebani rakyat dan memilih 'melepas' aset-aset andalan ke tangan investor.

Baca juga: Stroke Serang Warga Usia Produktif Hingga Mantan Bupati, Nakes di Banyumas Diingatkan Golden Period

Kondisi keuangan daerah memang sedang tidak baik-baik saja.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengakui bahwa pemotongan dana transfer ini menjadi pukulan telak.

Beban pengeluaran yang terus membengkak kini harus ditutup dengan pemasukan yang menyusut drastis.

"APBD sekarang sudah penyesuaian. APBD dikurangi, sementara beban pengeluaran bertambah," kata Sadewo kepada wartawan, Jumat (24/10/2025) dan dikutip ulang dari Kompas.com pada 26 Oktober 2025.

Ogah Naikkan Pajak

Namun, di tengah tekanan finansial yang berat, Sadewo menolak untuk berkeluh kesah.

Ia sadar, kondisi ini dialami hampir seluruh daerah di Indonesia.

Baginya, yang terpenting adalah mencari solusi tanpa harus 'memeras' kantong warganya yang juga tengah berjuang.

"Upaya saya adalah tidak mengeluh saja, wong semua daerah juga dikurangi kok. Menyikapi kondisi ini, caranya dengan meningkatkan PAD, tapi jangan membebani masyarakat," ujar Sadewo.

Sikap ini ia buktikan dengan sebuah kebijakan tegas.

Sadewo memastikan tidak akan ada kenaikan retribusi parkir maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun ini.

Ia bahkan tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang kebijakan penghapusan denda PBB yang disambut baik oleh masyarakat.

"Dalam kondisi seperti ini, retribusi parkir tidak akan saya naikkan, PBB juga tidak akan saya naikkan. Banyak desa justru meminta perpanjangan penghapusan denda PBB, dan itu sedang kami pertimbangkan," katanya.

Baturraden dan Kebondalem Jadi Andalan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved