Berita Tegal

Kos-kosan di Tegalsari Kota Tegal Digerebek Polisi, Jadi Tempat Transaksi Prostitusi Anak via Michat

Sebuah kos-kosan di Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, digerebek polisi karena menjadi tempat transaksi prostitusi online dengan korban anak-anak.

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Suasana kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi online Michat di Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, Rabu (28/8/2023). Setelah digerebek polisi, kos-kosan tersebut terlihat lengang tak berpenguhi, hanya ada penjaga. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL- Warga Perkampungan Jalan Cinde Kencana, Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, resah keberadaan kos-kosan di wilayah tersebut jadi tempat prostitusi menggunakan aplikasi ijo atau Michat.

Kos-kosan tersebut disewakan secara per jam untuk prostitusi online.

Mirisnya, prostitusi online tersebut mengeksploitasi anak di bawah umur untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.

Menindaklanjuti keresahan warga ini, Polres Tegal Kota menggerebek kos-kosan yang dimaksud.

Dalam penggerebekan yang terjadi 25 Juli 2023 itu, polisi mengamankan tiga orang, terdiri dari dua pemuda dan seorang remaja perempuan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Mucikari Prostitusi Online Michat BO Purwokerto Banyumas, 6 Orang Ditangkap

Pemuda tersebut bernisial IB (20) dan CA (17), diduga sebagai muncikari atau pihak yang menawarkan korban ke lelaki hidung belang.

Sedangkan seorang remaja putri yang diamankan berinisial HN (15), diduga korban eksploitasi anak yang dijual melalui aplikasi Michat.

Warga setempat, Yani (48), mengatakan, kos-kosan tersebut dijadikan tempat transaksi prostitusi online sekira dua bulan terakhir.

Ia sebelumnya merupakan pengelola kos-kosan tersebut selama 3 tahun.

Saat itu, dia menyewakan secara benar untuk tempat kos bulanan.

Tetapi, oleh pemilik kos, diminta dikosongkan dan disewakan ke orang lain.

Setelah itu, kos-kosan tersebut justru menjadi tempat prostitusi dengan modus Michat.

"Baru dua bulan ini karena saya mengelola sewa bulanan, sampai Idul Fitri kemarin. Yang saya tahu, sekarang, malah buat Michat," katanya, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Beli Elpiji 3 Kg Kini Harus Terdaftar. Warga Kota Tegal Bisa Daftar ke Pangkalan, Bawa KTP dan KK

Yani mengatakan, sepemantauannya, setiap kamar kos disewakan per jam.

Rata-rata, wanita yang menempati masih muda, bahkan ada anak berseragam putih-putih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved