TAG
PPKM Karanganyar
-
Pemkab Karanganyar akan melihat kesiapan Satgas Covid-19 di masing-masing sekolah terlebih dahulu sebelum memperluas penyelenggaraan PTM terbatas.
Selasa, 5 Oktober 2021
-
Pemilik toko busana di Tasikmadu Karanganyar, Shofi tidak menyangka apabila pengunjung sebanyak itu di hari pertama pembukaan.
Rabu, 17 Februari 2021
-
ASN di Kabupaten Karanganyar diimbau tidak berwisata selama PPKM berbasis mikro sesuai instruksi Pemerintah Pusat, khususnya di akhir pekan.
Jumat, 12 Februari 2021
-
Pemkab Karanganyar telah mengeluarkan Instruksi Bupati Karanganyar Nomor 180/5 Tahun 2021 tentang tata aturan PPKM Mikro.
Selasa, 9 Februari 2021
-
Operasional pasar di Karanganyar tetap berjalan seperti biasa sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua.
Jumat, 5 Februari 2021
-
Pemkab Karanganyar akan mencoba merumuskan agar disiplin protokol kesehatan muncul dari kesadaran pribadi masyarakat.
Senin, 1 Februari 2021
-
Satgas Jogo Tonggo di tingkat desa dan kecamatan diharapkan lebih aktif untuk ikut menyampaikan aturan kepada penyelenggara hajatan.
Sabtu, 30 Januari 2021
-
Pemkab Karanganyar belum memutuskan rencana untuk memperpanjang aturan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Kamis, 21 Januari 2021
-
Mengingat sesuai aturan, PKL yang berjualan di fasilitas umum diminta tidak berjualan mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Mereka pun dapat kompensasi.
Kamis, 21 Januari 2021
-
Meski penerapan PPKM sudah berjalan selama sepekan, masih ada beberapa warung dan angkringan yang beroperasi di atas pukul 19.00 di Karanganyar.
Senin, 18 Januari 2021
-
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, telah menyiapkan semacam kompensasi bagi para PKL yang patuh aturan selama PPKM.
Kamis, 14 Januari 2021
-
Berdasarkan data di 17 kecamatan, ada 98 acara hajatan yang digelar selama pemberlakuan PKM Kabupaten Karanganyar.
Kamis, 14 Januari 2021
-
Ini kutipan Instruksi Bupati Karanganyar Nomor 180/2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Selasa, 12 Januari 2021
-
Sesuai aturan selama pemberlakuan PKM Kabupaten Karanganyar hingga 25 Januari 2021, toko, pusat perbelanjaan, warung makan diminta tutup pukul 19.00.
Senin, 11 Januari 2021
-
Lokasi seperti pujasera, Bundaran HI Karanganyar diperbolehkan berjualan lantaran para pedagang menempati tempat atau kios yang sudah ada.
Senin, 11 Januari 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved