PSBB Jawa Bali
Tak Sekadar Dipaksa Libur, PKL yang Patuh Aturan di Karanganyar Ternyata Bakal Dapat Kompensasi
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, telah menyiapkan semacam kompensasi bagi para PKL yang patuh aturan selama PPKM.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar menyiapkan kompensasi bagi para pedagang yang diminta tidak berjualan selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Seperti yang diketahui, berdasarkan Surat Edaran Disdagnakerkop UKM Kabupaten Karanganyar Nomor 510/0112.7.2/1/2021, aktivitas PKL di Taman Pancasila, Alun-alun Karanganyar, atau se-Kabupaten Karanganyar terhitung 11 sampai 25 Januari 2021, diliburkan.
Baca juga: Data Satpol PP Karanganyar: Ada 98 Hajatan Digelar Selama Masa PPKM, Terbanyak di Gondangrejo
Baca juga: Dibubarkan Petugas, Acara Syukuran Kelahiran Anak di Gondangmanis Karanganyar, Begini Ceritanya
Baca juga: Realisasi Penerimaan PBB Tahun 2020 di Karanganyar Capai Rp 26,7 Miliar
Baca juga: RSUD Karanganyar Dipastikan Bangun Gedung ICU Tahun Ini, Kapasitasnya Ada 20 Tempat Tidur
Kepala Disdagnakerkop UKM Kabupaten Karanganyar, Martadi menyampaikan, telah mengumpulkan para ketua paguyuban pada Rabu (13/1/2021).
"Kami berikan pengarahan dan pengertian terkait Covid-19 dan mereka telah memahami."
"Kami minta agar didata terlebih dahulu pedagang, siapa tahu nanti ada kompensasi," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (14/1/2021).
Lebih lanjut, PKL yang didata ialah pedagang yang selama ini berjualan di Taman Pancasila, Alun-alun, Stadion 45, dan Kauman.
Setelah terkumpul data akan disampaikan kepada Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
"Itu nanti (data pedagang), kami laporkan kepada Bupati."
"Semua nantinya yang menentukan adalah Bupati," ucap Martadi.
Saat ditemui di Kantor Setda Kabupaten Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, telah menyiapkan semacam kompensasi bagi para PKL tersebut.
Mengingat sesuai aturan, di fasilitas umum dan sosial tidak diperbolehkan sebagai lokasi jualan selama pemberlakuan PKM.
"Sudah kami pikirkan (kompensasi) tersebut," ujarnya. (Agus Iswadi)
Baca juga: Begini Gambaran Mekanisme Jalur Pengamanan Pendistribusian Vaksin di Kebumen
Baca juga: Brutal, Ibu dan Balita di Karangsari Kebumen Ditebas Pedang Tetangga hingga Balita Kehilangan Jari
Baca juga: Karena Sudah Over Kapasitas, 43 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan Cilacap
Baca juga: Ardi Ngamuk Saat Berlayar, Kapolres Cilacap: Pelaku Kesal Pacarnya Sering Digoda Rekan Sesama ABK