Berita Jawa Tengah
Karena Sudah Over Kapasitas, 43 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan Cilacap
Untuk menguranginya, Lapas Semarang memindahkan 43 narapidana (napi) ke sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jumat (8/1/2020).
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang saat ini dalam kondisi overload kapasitas hunian.
Untuk menguranginya, Lapas Semarang memindahkan 43 narapidana (napi) ke sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jumat (8/1/2020).
Pemindahan dimulai dengan pemberitahuan persuasif secara dadakan kepada narapidana yang akan dipindah sejak Kamis (7/1/2021) pukul 23.00.
Baca juga: Ini 9 Ruas Jalan di Kota Semarang yang Ditutup 11-25 Januari, Termasuk Simpang Lima dan Kota Lama
Baca juga: 2.381 Istri di Kota Semarang Siap Menjanda, Mayoritas Tak Tahan Terus Bertengkar dengan Suami
Baca juga: Pembatasan Kegiatan Berlaku di Semarang: Mal Tutup Pukul 19.00 WIB, 9 Ruas Jalan Ditutup
Baca juga: Okupansi Tempat Pasien Covid di Semarang dan Solo Lebih dari 60%, Ini yang Dilakukan Pemprov Jateng
Hal itu untuk persiapan dan pengemasan barang bawaan para napi yang hendak dipindahkan.
Dengan pengawalan ketat petugas Lapas dan Polsek Ngaliyan, pemindahan dilaksanakan sesuai Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang berlaku.
Mereka diangkut menggunakan satu bus.
Kepala Lapas Semarang, Dadi Mulyadi menjelaskan, pelaksanaan pemindahan atau redistribusi 43 narapidana ke sejumlah Lapas di Nusakambangan telah dilakukan.
Yakni meliputi 9 narapidana ke Lapas Besi, 18 narapidana ke Lapas Narkotika, dan 16 narapidana ke Lapas Karanganyar.
"Pemindahan narapidana ini juga menindaklanjuti surat Kakanwil Kemenkumham Jateng tentang pemindahan narapidana untuk pembinaan, keamanan, dan pengurangan over kapasitas," kata Dadi Mulyadi.
Saat ini, katanya, kondisi Lapas Semarang sangat over kapasitas.
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
nusakambangan cilacap
Lapas Nusakambangan
Cilacap
Lapas Semarang
Lapas
Semarang
pemindahan napi
Napi
jateng hari ini
Kemenkumham Jateng
Dadi Mulyadi
Lapas Narkotika
Narapidana
lapas over kapasitas
Waktu Pendaftaran Diperpanjang, Seleksi Penerimaan Anggota Polri, Begini Syarat dan Caranya |
![]() |
---|
1.600 Batang Rokok Ilegal Disita, Konsumen Mayoritas Petani, Satpol PP Karanganyar: Cari Murahnya |
![]() |
---|
Gaji Petugas Kebersihan Bakal Setara UMK Pemalang, Janji Mukti Agung Wibowo |
![]() |
---|
Catatan Satlantas Polres Kendal: Sepakn Sudah Ada 13 Pelanggar Melalui Sistem Tilang Elektronik |
![]() |
---|
Ramadan di Masa Pandemi, Bupati Karanganyar: Silakan Jika Mau Salat Tarawih Berjamaah di Masjid |
![]() |
---|