Berita Kesehatan
RSUD Karanganyar Dipastikan Bangun Gedung ICU Tahun Ini, Kapasitasnya Ada 20 Tempat Tidur
Pembangunan gedung ICU karena memang sudah termasuk dalam standar operasional, khususnya di RSUD Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - RSUD Karanganyar berencana akan membangun Gedung ICU berkapasitas 20 tempat tidur pada tahun ini.
Kabid Yanmed RSUD Karanganyar, Kristanto menyampaikan, sampai saat ini rumah sakit tersebut baru memiliki 6 tempat tidur di ruang ICU.
Dua tempat tidur untuk penanganan pasien Covid-19 dan sisanya untuk non isolasi.
Baca juga: Bupati Serahkan SK 244 CPNS Kabupaten Karanganyar, Langsung Jalani Pelatihan Dasar Selama Setahun
Baca juga: Warga Karanganyar Boleh Gelar Hajatan, Simak Aturan Lengkap Berikut Ini
Baca juga: Vaksinasi Masih Menunggu Instruksi Pusat, DKK Karanganyar: Kabarnya Mulai Februari 2021
Baca juga: Hari Pertama PPKM di Karanganyar, Masih Dijumpai Warung dan Toko Buka Melebihi Ketentuan
Selain menindaklanjuti arahan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk menambah tempat isolasi, lanjutnya, pembangunan gedung itu karena memang sudah termasuk dalam standar operasional.
Seiring mulai adanya penambahan tempat tidur bagi pasien di RSUD Karanganyar.
"Kami tidak hanya menindaklanjuti arahan Gubernur, karena itu sudah standarnya."
"Ruang ICU minimal 5 persen dari total tempat tidur."
"Makanya kebutuhan sekira 25 tempat tidur dan kami baru memiliki 6 tempat tidur," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (12/1/2021).
Dia menjelaskan, saat ini total ada 383 tempat tidur yang ada di RSUD Karanganyar.
Namun karena kondisi pandemi Covid-19, dua bangsal berkapasitas 30 tempat tidur yang tidak digunakan.
Pasalnya tenaga yang bertugas di bangsal tersebut diperbantukan untuk penanganan pasien Covid-19.
Kris sapaan akrabnya mengungkapkan, belum bisa menentukan pembagian tempat tidur di dalam gedung isolasi yang rencana dibangun pada tahun ini.
"Ya semoga pertengahan tahun (gedung ICU baru) sudah berproses untuk pelayanan."
"Mungkin paling tidak dari 20 tempat tidur, 8 untuk isolasi dan sisanya untuk non isolasi," jelasnya.
Menurutnya, pemberlakuan pembatasan aktivitas dari pemerintah merupakan upaya dalam menekan angka penyebaran Covid-19.