Berita Jawa Tengah
Juliyatmono Pertimbangkan Hajatan Konsep Piring Terbang, PPKM Karanganyar Sudah Berlevel II
Pemkab Karanganyar akan melihat kesiapan Satgas Covid-19 di masing-masing sekolah terlebih dahulu sebelum memperluas penyelenggaraan PTM terbatas.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar akan menerapkan sejumlah kelonggaran kegiatan masyarakat menyusul turunnya level zona penyebaran Covid-19 yang semula level 3 menjadi level 2.
Berdasarkan informasi, Pemerintah Pusat resmi memperpanjang kebijakan PPKM mulai 5 hingga 18 Oktober 2021.
Kabupaten Karanganyar termasuk dalam level 2 PPKM beserta kabupaten/kota di wilayah Solo Raya.
Baca juga: Berbekal Tali Tambang, Puluhan Warga Tawangmangu Karanganyar Evakuasi Truk Bermuatan Pasir Terguling
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Karanganyar Diundur Lagi, Begini Penjelasan Panitia
Baca juga: AHHA PS Pati Batal Latihan di Lapangan Suruh Kalang Karanganyar, Didatangi Massa Tak Diundang
Baca juga: Terima Kasih Pemkab Karanganyar, Gelontorkan Rp 27 Miliar Tahun Ini, Bantuan Kesra Guru Non PNS
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, capaian vaksinasi di Kabupaten Karanganyar saat ini sudah 70,09 persen hingga Selasa (5/10/2021) siang.
Kemungkinan akan bertambah lantaran vaksinasi di beberapa lokasi masih terus dilakukan.
Kaitannya dengan turunnya level zona penyebaran Covid-19, Yuli sapaan akrabnya akan mempertimbangkan adanya perluasan PTM terbatas dan konsep penyelenggaraan hajatan.
"Mengoptimalkan PTM karena menyangkut kepentingan pendidikan dan segera mengusir kejenuhan dari anak-anak yang lelah (pembelajaran daring) di rumah," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (5/10/2021).
Kendati demikian, pihaknya akan melihat kesiapan Satgas Covid-19 di masing-masing sekolah terlebih dahulu sebelum memperluas penyelenggaraan PTM terbatas.
Dia menuturkan, hasil evaluasi masih ada PKL yang menjajakan dagangannya di sekitar sekolah.
"Kami masih menjumpai beberapa pintu masuk (sekolah) kanan, kiri penjual jajanan."
"Sementara ini belum boleh dahulu," ucapnya.
Sementara itu terkait penyelenggaraan hajatan, Pemkab Karanganyar akan mempertimbangkan menggunakan konsep piring terbang.
Sebelumnya Pemkab Karanganyar telah mengizinkan masyarakat menggelar hajatan menggunakan konsep banyu mili dengan jumlah tamu terbatas, hiburan terbatas, dan tidak menyuguhkan makanan di lokasi hajatan.
"Selama ini kan banyu mili kalau konsep kami."
"Dengan level dua ini bisa dipertimbangkan piring terbang," terang Yuli.