Berita Jawa Tengah
Terima Kasih Pemkab Karanganyar, Gelontorkan Rp 27 Miliar Tahun Ini, Bantuan Kesra Guru Non PNS
Jumlah guru dan tenaga pendidik jenjang PAUD dan TK yang menerima bantuan ada 1.328 orang, jenjang SD ada 2.112 orang, dan SMP ada 425 orang.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar melalui Disdikbud menggelontorkan bantuan kesejahteraan bagi guru dan tenaga pendidik non PNS jenjang PAUD, SD, dan SMP senilai Rp 27 miliar pada 2021.
Bantuan bersumber dari APBD tersebut diberikan kepada tenaga pendidik dan guru yang telah mendapatkan surat keputusan (SK) Bupati Karanganyar.
Bantuan diberikan setiap tiga bulan sekali selama setahun.
Baca juga: AHHA PS Pati Batal Latihan di Lapangan Suruh Kalang Karanganyar, Didatangi Massa Tak Diundang
Baca juga: Deri Setiawan Dapat Rp 5 Juta, Warga Semarang Ini Juara Lomba Desain Logo Hari Jadi Karanganyar
Baca juga: Hari Ini Ruang Isolasi Terpusat Sudah Kosong Semua, Semisal di Gedung Wanita Karanganyar
Baca juga: Disparpora Karanganyar Ajukan Izin Pembukaan Candi Cetho dan Sukuh ke BPCB Jateng: Dinanti Wisatawan
Kabid Pembinaan Ketenagaan dan Kesiswaan Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Sawaldi menyampaikan, bantuan yang diberikan nominalnya berbeda-beda disesuaikan masa bakti guru dan tenaga pendidik.
Adapun jumlah guru dan tenaga pendidik jenjang PAUD dan TK yang menerima bantuan ada 1.328 orang, jenjang SD ada 2.112 orang, dan SMP ada 425 orang.
"Tahun ini anggarannya Rp 27 miliar."
"Tapi pada 2022 anggarannya berkurang separuh, Rp 14 miliar."
"Karena kemungkinan dikurangi karena ada yang masuk PPPK," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (4/10/2021).
Dia menuturkan, bantuan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima bantuan setelah dilakukan verifikasi.
Lanjutnya, peserta yang hadir dalam kesempatan ini merupakan perwakilan dari masing-masing korwil.
Sementara itu Sekda Kabupaten Karanganyar, Sutarno menambahkan, bantuan ini merupakan wujud dan kepedulian dari Pemkab Karanganyar terhadap guru dan tenaga pendidik non PNS.
"Ini wujud kepedulian terhadap mereka semua yang telah mengabdi."
"Nilainya tidak begitu besar disesuaikan dengan masa kerja," imbuhnya. (*)
Baca juga: Waktunya Benahi Fisik Pemain, PSIS Semarang Punya Jeda Dua Pekan Jelang Seri Kedua Liga 1 2021
Baca juga: Kalahkan Persebaya Surabaya 3-2, Pelatih PSIS Semarang: Pemain Luar Biasa di Tengah Jadwal Padat
Baca juga: Kedatangan Ganjar Bawa Rezeki, Tim Sepak Takraw Putri Jateng Gondol Emas di PON Papua 2021
Baca juga: Cuma Kurun Waktu Sebulan, Nilai Ekspor Produk Jateng Naik 18,56 Persen, Amerika Pasar Terbesarnya