Haji Ilegal Tegal

Anggota DPRD Kota Tegal Diduga Terlibat Pemberangkatan Haji Ilegal, Digagalkan di Bandara Soeta

Anggota DPRD Kota Tegal berinisil NF (40) diduga terlibat dalam pemberangkatan haji 2025 secara ilegal.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Sejumlah calon jemaah umrah menunggu keberangkatan pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (1/11/2020). Imigrasi Bandara Soekarno Hatta menggagalkan pemberangkatan 36 jemaah calon haji ilegal menggunakan visa kerja. Mereka diduga diberangkatkan perusahaan yang dikelola anggota DPRD Kota Tegal. 

Tahun lalu, kata Kusnendro, PT NSCM juga berhasil memberangkatkan haji.

Namun, belum diketahui apakah haji tersebut berangkat secara ilegal atau merupakan haji plus yang saat ini butuh antre 3 tahun.

"Tahun kemarin yang bersangkutan telah memberangkatkan (haji) dan ternyata tidak terjadi apa-apa. Tahun ini gagal karena ada pemeriksaan dokumen," jelasnya. 

Baca juga: Arab Saudi Sedang Ketat-ketatnya, Jemaah Maksa Haji Tanpa Visa Bisa Berisiko Fatal Seperti Ini

Kusnendro berharap, korban sebanyak 30 orang bisa mendapatkan uangnya kembali.

Menurutnya, para korban telah rugi secara material, moral, dan psikis. 

Mereka yang semula senang dijanjikan berangkat ke Tanah Suci untuk berhaji justru gagal karena visa yang digunakan bukan visa haji.

"Berkaitan korban, selayaknya pihak PT bisa menggantikan uang yang disetorkan," ujarnya. 

Kusnendro pun belum bisa mengonfirmasi secara langsung kepada NF lantaran yang bersangkutan masih di Jakarta.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN, Tengku Rayhan Makarim mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar terkait kabar yang dialami NF.

Rayhan mengaku masih mencari tahu kebenaran kabar penggagalan pemberangkatan haji ilegal yang diduga dilakukan NF.

"Kita menunggu kabar dan juga informasi lebih lanjut dari ibu NF," ungkapnya melalui pesan Whatsapp. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved