Haji Ilegal Tegal

Tak Ditangkap, Anggota DPRD Kota Tegal Diduga Perekrut Haji Ilegal Diamankan dan Sudah Boleh Pulang

DPP PAN belum mengambil sikap terkait dugaan keterlibatan ketua DPD PAN Kota Tegal NF sebagai perekrut jemaah calon haji ilegal.

Istimewa/Dok DPRD Kota Tegal
BUKA SUARA - Ketua MPPD PAN Kota Tegal Tengku Rizki Aljupri saat masih menjadi anggota DPRD Kota Tegal periode 2019-2024. Rizki menegaskan, pihaknya belum mengambil sikap terkait dugaan keterlibatan ketua DPD PAN Kota Tegal NF sebagai perekrut jemaah calon haji ilegal. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Majelis Penasihat Partai Daerah (MPPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tegal angkat suara terkait dugaan keterlibatan ketua DPD PAN Kota Tegal, NF (40), dalam penyelenggaraan haji ilegal.

Ketua MPPD PAN Kota Tegal Tengku Rizki Aljupri menegaskan, NF yang juga anggota DPRD Kota Tegal itu tidak ditangkap melainkan diamankan.

"Tidak ada penangkapan, yang ada hanya diamankan."

"Dan saudari Nur Fitriani hanya dimintai keterangan, setelah itu sudah diperbolehkan pulang," kata Rizki yang merupakan anggota DPRD Kota Tegal periode 2019-2024, Jumat (9/5/2025).

Baca juga: Anggota DPRD Kota Tegal Diduga Terlibat Pemberangkatan Haji Ilegal, Digagalkan di Bandara Soeta

Menurut Rizki terkait masalah ini, DPP PAN belum mengambil tindakan termasuk sanksi.

Mereka masih menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Rizki menegaskan, dalam kasus ini, pihaknya mengedapankan asas praduga tak bersalah.

"Terkait ada atau tidaknya sanksi dari DPP, tentu harus menunggu proses hukum yang sedang berjalan."

"Saat ini, kita tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah," jelasnya.

Diamankan di Bandara Soekarno Hatta

Diberitakan sebelumnya, NF diamankan Imigrasi dan polisi Bandara Soekarno Hattta, Senin (5/5/2025).

NF dikabarkan menjadi pendamping 34 jemaah calon haji ilegal.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Tegal Rekrut Jemaah Haji Tanpa Antre Lewat Facebook, Sempat Ditegur Kemenag Jateng

Ada 34 jemaah yang berniat berangkat haji 2025 namun tidak menggunakan visa haji melainkan visa kerja.

NF disebut-sebut sebagai perekrut jemaah calon haji ilegal itu.

NF sering menawarkan berangkat haji tanpa antre lewat Facebook.

Bahkan, aktivitasnya ini sempat mendapat teguran dari Kemenag Jateng. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved