Haji Ilegal Tegal

Masih Misterius, Keberadaan Anggota DPRD Kota Tegal Terlibat Haji Ilegal Belum Diketahui

Keberadaan anggota DPRD Kota Tegal yang juga Ketua DPD PAN Kota Tegal, Nur Fitriani, belum diketahui setelah terlibat haji ilegal.

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
BERI KETERANGAN - Pengurus DPD PAN Kota Tegal memberikan keterangan kepada media soal ketua DPD PAN Kota Tegal, NF, yang terlibat kasus haji ilegal, di Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (14/5/2025). Mereka menegaskan, sanksi bagi NF menunggu proses hukum. Hingga saat ini, keberadaan NF belum diketahui. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Hingga Rabu (14/5/2025), keberadaan anggota DPRD Kota Tegal yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tegal Nur Fitriani (40) atau NF belum diketahui setelah terlibat kasus haji ilegal.

Wakil Ketua DPD PAN Kota Tegal Jaelni mengatakan, tak satu pun pengurus DPD PAN Kota Tegal mengetahui keberadaan Nur Fitriani saat ini.

Suami Nur Fitriani juga tak memberi respon saat diminta mengikuti rapat konsolidasi dan koordinasi menggantikan NF.

"Kemarin, sekretaris menghubungi suaminya untuk bergabung di rapat, biar kami tahu, tetapi tidak ada respon."

"Sampai rapat berakhir belum bergabung, jadi kami belum bisa memastikan posisinya di mananya," jelas Jaelni saat ditemui digedung DPRD Kota Tegal, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Polres Tegal Kota Ikut Pantau Kasus Haji Ilegal yang Libatkan Anggota DPRD, Tunggu Laporan Warga

Senada disampaikan Sekretaris DPD PAN Kota Tegal, M Fajar Nurwildani.

Pria yang akrab disapa Wildan itu mengaku sempat menanyakan keberadaan Nur kepada sang suami tetapi juga tidak mendapat jawaban jelas.

"Suaminya hanya menjawab 'minta doanya saja'," kata Wildan di lokasi yang sama.

Menurut Wildan, pengurus DPD PAN Kota Tegal hanya mengetahui bahwa ketua mereka berangkat ibadah ke Tanah Suci.

Wildan menegaskan, persoalan yang saat ini dialami Nur Fitriani merupakan kegiatan pribadi.

Hal itu tidak berkaitan dengan DPD PAN Kota Tegal. 

"Kami sendiri tahunya NF itu menunaikan ibadah haji. NF sudah menitipkan untuk melanjutkan organisasi kepada kami," kata Wildan.

Belum Ada Sanksi

Sementara itu, Wakil Ketua DPD PAN Kota Tegal Jaelni menegaskan, belum ada pembahasan sanksi bagi Nur Fitriani yang diduga terlibat pemberangkatan haji ilegal.

Jaelni sudah berkoordinasi dengan DPP PAN terkait persoalan yang sedang dialami NF.

Persoalan itu disampaikan melalui Majelis Penasehat Partai Daerah (MPPD).

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved