Haji Ilegal Tegal

Bantah Lakukan Praktik Haji Ilegal, Anggota DPRD Kota Tegal Tunjukkan Bukti Berangkat ke Tanah Suci

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Nur Fitriani membantah melakukan praktik haji ilegal.

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
KLARIFIKASI - Anggota DPRD Kota Tegal Nur Fitriani (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Wendy Napitupulu, memberikan keterangan soal pencekalan haji ilegal, di kantor Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kota Tegal, Jumat (11/7/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Nur Fitriani membantah melakukan praktik haji ilegal.

Nur Fitriani juga membantah dicekal di Bandara Soekarno Hatta seperti yang santer diberitakan.

Hal ini diungkapkan Nur Fitriani saat memberi klarifikasi di kantor Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kota Tegal, Jumat (11/7/2025).

Fitriani meminta maaf karena sudah membuat gaduh, terlebih dia adalah tokoh publik.

"Kenapa saya tidak cepat-cepat klarifikasi, karena saya butuh proses untuk menguatkan mental saya sendiri," kata Fitriani didampingi kuasa hukumnya, Wendy Napitupulu.

Baca juga: Tak Hanya Terlibat Kasus Haji Ilegal, Anggota DPRD Kota Tegal NF Dilaporkan ke BK Terima Gratifikasi

Fitriani mengatakan, dia bukan penanggung jawab rombongan haji yang saat itu tidak diperbolehkan terbang.

Menurutnya, ada leader dan penanggung jawab tersendiri. 

Bahkan, video yang ramai disiarkan di salah satu stasiun televisi bukanlah dia. 

Saat kejadian, Fitriani mengaku berada di dalam hotel.

"Saya menegaskan, saya tidak pernah ditahan, saya tidak pernah menjadi tersangka, saya tidak pernah dipenjara. Jadi, pada saat itu, saya di hotel," jelasnya. 

Dia pun tidak mengalami pencekalan oleh petugas imigrasi.

Hal itu dibuktikan dengan paspor miliknya yang tidak memiliki cap pencekalan. 

Fitriani mengaku tetap melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.

"Kalau terjadi pencekalan, otomatis paspor saya ada tulisan cekal."

"Sudah diklarifikasi oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal juga ke bandara, bahwa tidak ada kasus pidana atau pencekalan terhadap saya," ujarnya.

Baca juga: Berangkatkan Jemaah Haji Ilegal dari Tegal, PT Nawasena Emas Cemerlang Ternyata Tak Berizin

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved