Haji Ilegal Tegal

Bantah Lakukan Praktik Haji Ilegal, Anggota DPRD Kota Tegal Tunjukkan Bukti Berangkat ke Tanah Suci

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Nur Fitriani membantah melakukan praktik haji ilegal.

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
KLARIFIKASI - Anggota DPRD Kota Tegal Nur Fitriani (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Wendy Napitupulu, memberikan keterangan soal pencekalan haji ilegal, di kantor Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kota Tegal, Jumat (11/7/2025). 

Diberitakan sebelumnya, Nur Fitriani diduga terlibat pemberangkatan haji ilegal di musim haji 2025.

Dia diamankan di Bandara Soekarno Hatta bersama 34 calon haji 2025 yang direkrut dari berbagai wilayah, Senin (5/5/2025).

Mereka diberangkatkan oleh biro haji dan umrah PT Nawasena Emas Cemerlang (NSCM) Kota Tegal.

Pemilik biro terebut, IA (48), juga diamankan saat mereka mendampingi para jemaah.

Nur Fitriani diketahui sebagai perekrut jemaah lewat media sosial Facebook. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved