Haji Ilegal Tegal
Bantah Lakukan Praktik Haji Ilegal, Anggota DPRD Kota Tegal Tunjukkan Bukti Berangkat ke Tanah Suci
Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Nur Fitriani membantah melakukan praktik haji ilegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
KLARIFIKASI - Anggota DPRD Kota Tegal Nur Fitriani (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Wendy Napitupulu, memberikan keterangan soal pencekalan haji ilegal, di kantor Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kota Tegal, Jumat (11/7/2025).
Diberitakan sebelumnya, Nur Fitriani diduga terlibat pemberangkatan haji ilegal di musim haji 2025.
Dia diamankan di Bandara Soekarno Hatta bersama 34 calon haji 2025 yang direkrut dari berbagai wilayah, Senin (5/5/2025).
Mereka diberangkatkan oleh biro haji dan umrah PT Nawasena Emas Cemerlang (NSCM) Kota Tegal.
Pemilik biro terebut, IA (48), juga diamankan saat mereka mendampingi para jemaah.
Nur Fitriani diketahui sebagai perekrut jemaah lewat media sosial Facebook. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Haji Ilegal Tegal
Berangkatkan Jemaah Haji Ilegal dari Tegal, PT Nawasena Emas Cemerlang Ternyata Tak Berizin |
![]() |
---|
Masih Misterius, Keberadaan Anggota DPRD Kota Tegal Terlibat Haji Ilegal Belum Diketahui |
![]() |
---|
Polres Tegal Kota Ikut Pantau Kasus Haji Ilegal yang Libatkan Anggota DPRD, Tunggu Laporan Warga |
![]() |
---|
Tak Ditangkap, Anggota DPRD Kota Tegal Diduga Perekrut Haji Ilegal Diamankan dan Sudah Boleh Pulang |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kota Tegal Rekrut Jemaah Haji Tanpa Antre Lewat Facebook, Sempat Ditegur Kemenag Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.