TOPIK
Haji Ilegal Tegal
-
Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Nur Fitriani membantah melakukan praktik haji ilegal.
-
Kemenag Kota Tegal memastikan, PT Nawasena Emas Cemerlang (NSCM) yang memberangkatkan haji ilegal Tegal tak berizin dan bukan biro haji.
-
Keberadaan anggota DPRD Kota Tegal yang juga Ketua DPD PAN Kota Tegal, Nur Fitriani, belum diketahui setelah terlibat haji ilegal.
-
Polres Tegal Kota turut memantau kasus haji ilegal yang melibatkan anggota DPRD Kota Tegal.
-
DPP PAN belum mengambil sikap terkait dugaan keterlibatan ketua DPD PAN Kota Tegal NF sebagai perekrut jemaah calon haji ilegal.
-
Keluarga NF, anggota DPRD Kota Tegal terlibat pemberangkatan jemaah haji ilegal, buka suara. Akui rekrut lewat Facebook dan sempat ditegur Kemenag.
-
Anggota DPRD Kota Tegal berinisial NF (40) diduga menjadi perekrut jemaah calon haji ilegal.
-
Anggota DPRD Kota Tegal berinisil NF (40) diduga terlibat dalam pemberangkatan haji 2025 secara ilegal.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved