Haji Ilegal Tegal
Anggota DPRD Kota Tegal Diduga Terlibat Pemberangkatan Haji Ilegal, Digagalkan di Bandara Soeta
Anggota DPRD Kota Tegal berinisil NF (40) diduga terlibat dalam pemberangkatan haji 2025 secara ilegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Anggota DPRD Kota Tegal berinisil NF (40) diduga terlibat dalam pemberangkatan haji 2025 secara ilegal.
Pemberangkatan haji ilegal itu berhasil digagalkan Imigrasi dan Polres Bandara Soekarno Hatta.
Ada 36 jemaah calon haji yang berniat ke Tanah Suci menggunakan visa nonhaji.
Mereka berangkat menggunakan visa kerja amil atau visa kerja bagi orang asing yang bekerja di Arab Saudi.
Informasi yang didapat, para jemaah tersebut berasal dari berbagai tempat, di antaranya Tegal, Brebes,
Lampung, Bengkulu, Palembang, Makassar, Medan, dan Jakarta.
Mereka diiming-imingi berangkat haji tanpa antre dengan biaya Rp139 juta hingga Rp175 juta.
Baca juga: Bayar Rp150 Juta, 30 WNI Gagal Masuk Mekkah untuk Berhaji Pakai Visa Ziarah
Dalam hal ini, NF dikabarkan bekerja sama dengan IA (48), yang merupakan pimpinan rombongan dan penyelenggara haji ilegal.
IA merupakan Direktur Utama PT Nawasena Emas Cemerlang (NSCM) Tour and Travel.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengaku telah mendengar informasi tersebut.
Dia pun prihatin dan menyayangkan jika kabar tersebut benar.
Kusnendro mengaku mendapat informasi yang menimpa anggotanya dari keluarga NF.
"Pertama saya menyampaikan bahwa itu sangat memprihatinkan sekali."
"Kalau kejadian itu benar menimpa anggota DPRD Kota Tegal dari Partai Amanat Nasional (PAN), itu sangat disayangkan," kata Kusnendro, Jumat (9/5/2025).
Tahun Lalu Berhasil Berangkatkan Haji
Kusnendro menjelaskan, selama ini, yang dia ketahui, PT NSCM merupakan perusahaan yang dikelola NF.
Perusahaan yang bergerak di bidang layanan haji dan umrah itu memang memiliki slogan 'Berangkat Haji Tanpa Antre'.
Tahun lalu, kata Kusnendro, PT NSCM juga berhasil memberangkatkan haji.
Namun, belum diketahui apakah haji tersebut berangkat secara ilegal atau merupakan haji plus yang saat ini butuh antre 3 tahun.
"Tahun kemarin yang bersangkutan telah memberangkatkan (haji) dan ternyata tidak terjadi apa-apa. Tahun ini gagal karena ada pemeriksaan dokumen," jelasnya.
Baca juga: Arab Saudi Sedang Ketat-ketatnya, Jemaah Maksa Haji Tanpa Visa Bisa Berisiko Fatal Seperti Ini
Kusnendro berharap, korban sebanyak 30 orang bisa mendapatkan uangnya kembali.
Menurutnya, para korban telah rugi secara material, moral, dan psikis.
Mereka yang semula senang dijanjikan berangkat ke Tanah Suci untuk berhaji justru gagal karena visa yang digunakan bukan visa haji.
"Berkaitan korban, selayaknya pihak PT bisa menggantikan uang yang disetorkan," ujarnya.
Kusnendro pun belum bisa mengonfirmasi secara langsung kepada NF lantaran yang bersangkutan masih di Jakarta.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN, Tengku Rayhan Makarim mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar terkait kabar yang dialami NF.
Rayhan mengaku masih mencari tahu kebenaran kabar penggagalan pemberangkatan haji ilegal yang diduga dilakukan NF.
"Kita menunggu kabar dan juga informasi lebih lanjut dari ibu NF," ungkapnya melalui pesan Whatsapp. (*)
Bantah Lakukan Praktik Haji Ilegal, Anggota DPRD Kota Tegal Tunjukkan Bukti Berangkat ke Tanah Suci |
![]() |
---|
Berangkatkan Jemaah Haji Ilegal dari Tegal, PT Nawasena Emas Cemerlang Ternyata Tak Berizin |
![]() |
---|
Masih Misterius, Keberadaan Anggota DPRD Kota Tegal Terlibat Haji Ilegal Belum Diketahui |
![]() |
---|
Polres Tegal Kota Ikut Pantau Kasus Haji Ilegal yang Libatkan Anggota DPRD, Tunggu Laporan Warga |
![]() |
---|
Tak Ditangkap, Anggota DPRD Kota Tegal Diduga Perekrut Haji Ilegal Diamankan dan Sudah Boleh Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.