Polisi Tangguhkan Penahanan Ibu yang Anaknya Ingin Jual Ginjal di Tangsel
Polisi menangguhkan penahanan Ibu Syafrida Yani dalam kasus dugaan penggelapan di Tangerang Selatan.
Editor:
Rustam Aji
TribunJakarta.com/Arya Bima Suci
TAWARKAN GINJAL: Tangkapan layar kakak adik Farrel dan Nayaka nekat melakukan aksi jual ginjal di Bundaran HI pada Kamis (20/3/2025). Bukan tanpa alasan, Farrel dan Nayaka rela menjual organ tubuhnya itu demi mendapatkan sejumlah uang untuk membebaskan sang ibu yang kini dipenjara.
Uang tersebut pun dipakai untuk kebutuhan rumah.
Baca juga: Viral 300 Massa Bayaran Dukung RUU TNI Dibayar Rp 50 Ribu
“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.
Farrel mengatakan, sang ibu sempat menunjukkan rincian pengeluaran uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.
Bahkan, katanya, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp 10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah.
“Namun, tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu belum tentu salah,” ujarnya. (kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penahanan Ibu yang Anaknya Ingin Jual Ginjal di Tangsel Ditangguhkan"
Berita Terkait
Baca Juga
Demi Membebaskan Ibu yang Ditahan Polisi, Kakak Beradik Tawarkan Ginjal untuk Dijual |
![]() |
---|
Caleg Bondowoso yang Berniat Jual Ginjal untuk Kampanye Hanya Dapat 43 Suara, Begini Ceritanya |
![]() |
---|
Edan! Caleg DPRD Bondowoso dari PAN Ini Nekat Jual Ginjal demi Dana Kampanye Pileg 2024 |
![]() |
---|
Pemuda Asal Kudus Diamankan di Medan, Hendak Terbang ke India Jual Ginjal Seharga Rp175 Juta |
![]() |
---|
Berniat Jual Ginjal ke Kamboja, Dua Pemuda Diamankan Petugas Imigrasi Ponorogo. Dibayar Rp150 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.