Pileg 2024
Caleg Bondowoso yang Berniat Jual Ginjal untuk Kampanye Hanya Dapat 43 Suara, Begini Ceritanya
Masih ingat Erfin Dewi Sudanto? Erfin merupakan caleg di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, yang sempat berniat menjual ginjal untuk biaya kampanye.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BONDOWOSO - Masih ingat Erfin Dewi Sudanto? Erfin (47) merupakan calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, yang sempat berniat menjual ginjal untuk biaya kampanye.
Lantas, bagaimana hasil perolehan suaranya di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024?
Harapan Erfin untuk mengabdi pada masyarakat lewat jalur parlemen sepertinya tak akan terwujud.
Berdasarkan data Sirekap KPU, Selasa (20/2/2024), pukul 15.16 WIB, caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu hanya memeroleh 43 suara.
Warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso itu mengatakan, suara tersebut dia dapat dari warga di desanya.
Efin pun pasrah dengan kondisi ini. Dia mengaku telah berusaha sangat maksimal.
Namun, ia menyebut, praktik politik uang dalam Pemilu 2024 ini memang tak bisa dihindari.
Mulai dari level caleg DPRD, DPR RI, hingga DPD.
"Money politic tak bisa dihindari, sedangkan saya modal apa adanya, akhirnya tumbang," kata dia kepada Kompas.com via telepon, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Edan! Caleg DPRD Bondowoso dari PAN Ini Nekat Jual Ginjal demi Dana Kampanye Pileg 2024
Ia mengaku kalah dengan politik uang, walau sudah berusaha memikat hati masyarakat agar memilihnya.
Erfin sendiri bertarung di Dapil 1 Bondowoso dengan beberapa caleg petahana, di antaranya Sinung Sudrajat dari PDIP dan Kukuh Raharjo dari Golkar.
Gagal saat Pilkades
Erfin sempat menjadi kepala desa di Desa Bataan pada periode 2007-2013.
Saat itu, dia mendapat gaji Rp450.000 dan di akhir jabatannya, naik menjadi Rp1.050.000.
Saat menjadi kepala desa, ia sempat menjual rumah warisan orangtua untuk kegiatan desa.
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP |
![]() |
---|
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.