Berita Daerah
Berniat Jual Ginjal ke Kamboja, Dua Pemuda Diamankan Petugas Imigrasi Ponorogo. Dibayar Rp150 Juta
Komplotan penjual ginjal jaringan internasional ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Jawa Timur.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PONOROGO - Komplotan penjual ginjal jaringan internasional ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Jawa Timur.
Kasus ini terungkap saat dua warga yang diduga sebagai pendonor ginjal menjalani tes wawancara atas permohonan pembuatan paspor yang diajukan.
Mereka akan berangkat ke Kamboja mendonorkan ginjal.
Dikutip dari Tribunjatim.com, selain kedua orang itu, petugas juga mengamankan tiga orang lain yang memiliki peran berbeda.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Kasus Perdagangan Ginjal Jaringan Internasional, Ini Kata Mahfud MD
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo mengatakan, dua orang tersebut adalah MM (29), warga Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, dan SH (23), warga Tangerang Selatan.
Keduanya mengajukan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor.
Awalnya, mereka mengaku membuat paspor untuk alasan berlibur ke Malaysia.
"Keduanya datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo. Walaupun pembuatan online tetap ada wawancara tatap muka," ujar Hendro dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Rabu (5/7/2023).
"Rencananya, dikirim ke Kamboja, donor ginjal. Dengan kompensasi yang akan diberikan uang Rp150 juta per orang," imbuhnya.
Menurut Hendro, keduanya datang ke Ponorogo dengan diantar tiga pelaku lain, yaitu WW (34), asal Bogor; AT (24), asal Jakarta; dan IS (30), asal Kabupaten Mojokerto.
"Ketiganya ini merupakan penyalur. Ini setelah hasil wawancara yang menjual ginjal ke Kamboja," imbuhnya.
Baca juga: Suami Istri Warga Mertasinga Cilacap Dibekuk Polisi, Pelaku Perdagangan Orang Modus Penyalur TKI
Setelah pengakuan dua orang itu, petugas mengejar tiga orang yang mengantar.
Mereka menunggu di taman sekitar Jeruksing Ponorogo.
"Kasus ini kami limpahkan kepada petugas Polres Ponorogo. Barang bukti berupa dokumen permohonan paspor, handphone hingga paspor penyalur kami serahkan," katanya.
Hendro mengatakan, kelimanya ditangkap pada Selasa (4/7/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Peran 5 Terduga Pelaku Sindikat Penjualan Ginjal Internasional yang Ditangkap Imigrasi Ponorogo.
Baca juga: Majikan Penganiaya ART Pemalang Dituntut 4 Tahun Penjara, JPU Pertimbangkan Pembayaran Restitusi
Baca juga: Rombongan Kepala MI dari Banyumas Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, Pulang dari Ziarah Walisongo
29 Pencari Kerja Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja Fiktif, Telanjur Setor Uang Rp250 Juta |
![]() |
---|
Pesta Rakyat Pernikahan Putra Dedi Mulyadi Berujung Maut, 3 Orang Tewas saat Berdesakan Makan Gratis |
![]() |
---|
Ada-ada Saja. Maling Bawa Kabur Mobil Damkar, Ditinggal Begitu Saja di Provinsi Tetangga |
![]() |
---|
Balita 3,5 Tahun di Situbondo Dipatuk Ular Kobra di Bibir, Pingsan saat Perjalanan ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
Melaju Kencang di Tol Jomo, Bus Pariwisata Menabrak Pembatas Jalan dan Terguling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.