Berita Nasional
Bareskrim Ungkap Kasus Perdagangan Ginjal Jaringan Internasional, Ini Kata Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan adanya dugaan jaringan perdagangan organ ginjal dalam kasus TPPO
TRIBUNBANYUMAS.COM, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan adanya dugaan jaringan perdagangan organ ginjal dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus itu saat ini sedang ditangani pihak kepolisian.
"Oh iya itu (dugaan jaringan perdagangan ginjal) kan sudah ditangani Polri," kata Mahfud kepada wartawan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023
Menurut Mahfud, keberhasilan Polri mengungkap kasus dugaan jaringan perdangangan ginjal tersebut hasil kerja dari Satuan Tugas TPPO yang telah dibentuk.
Satgas itu cukup produktif dalam mengungkap kasus TPPO khususnya dalam periode tiga pekan ke belakang.
"Dalam tiga minggu terakhir itu kan anda lihat sangat produktif. Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada beking ada macem-macem," katanya.
Baca juga: Kemendikbud Ristek Resmi Keluarkan SE Soal Wisuda TK-SMA: Tak Wajib, Sekolah Harus Koordinasi Komite
Ini terlihat dari ditetapkannya sebanyak 450 orang sebagai tersangka serta lebih dari 1.500 orang berhasil diselamatkan dari kasus tersebut
Polri sebelumnya mengklaim masih melakukan pengembangan terkait kasus penjualan ginjal Internasional di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan kasus tersebut diduga merupakan perdagangan organ ginjal jaringan internasional.
"Kalau bicara internasional berarti itu antar negara," katanya.
Sebelumnya, sebuah rumah di kontrakan di Perumahan Villa Mutiara, kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya Bekasi, Jawa Barat digerebek polisi.
Baca juga: Mahasiswa Undip Semarang Meninggal saat Mendaki Gunung Lawu, Ditemukan di Pos 4 via Jalur Cetho
Rumah kontrakan tersebut diduga menjadi tempat penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.
Mengutip TribunBekasi.com, warga Nuraisah menyebut orang yang mengontrak rumah tersebut sudah empat bulan menetap.
Ia menyebut orang yang mengontrak di rumah itu juga sering berganti-ganti.
"Sudah 4 bulan, sering ganti ganti orang, ya ada laki-laki, ada perempuan juga, karena dia enggak lapor, jadi saya juga enggak tahu," jelas Nuraisah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.