Demi Membebaskan Ibu yang Ditahan Polisi, Kakak Beradik Tawarkan Ginjal untuk Dijual
Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah jadi sorotan karena membentangkan poster berisi niat untuk menjual ginjal.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah jadi sorotan karena membentangkan poster berisi niat untuk menjual ginjal, di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Aksi keduanya viral di media sosial, karena keduanya mengaku melakukan aksi nekat tersebut demi membebaskan ibu mereka yang ditahan polisi.
Sang ibu ditahan polisi tepatnya Mapolres Tangsel, usai dituduh melakukan penggelapan uang.
“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucap Farrel saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Wartakotalive.com, Sabtu (21/3/2025).
Dari sinilah kemudian petaka itu datang.
Pemilik rumah marah lantaran sang ibu yang diketahui bernama Syafrida Yani tidak bisa dihubungi lantaran ponsel miliknya rumah.
Agar mudah dihubungi, sang pemilik rumah kemudian membelikan sang ibu satu unit ponsel.
Tak cuma ponsel, Syafrida juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.
Baca juga: Ketua STAI Syekh Jangkung Pati Desak Aparat Usut Pengirim Kepala Babi dan Tikus ke Tempo
“Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.
Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.
“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.
Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.
Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan pemilik rumah.
“Namun tetap saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu tidak salah,” tuturnya.
14 Peserta Aksi Hari Buruh Semarang Masih Ditahan Polisi, Puluhan Mahasiswa Geruduk Polrestabes |
![]() |
---|
Polisi Tangguhkan Penahanan Ibu yang Anaknya Ingin Jual Ginjal di Tangsel |
![]() |
---|
3 Pelaku Jadi Tersangka Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo: Masih Berstatus Anak, 1 Orang Difabel |
![]() |
---|
Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Purworejo: Bareskrim Polri Turun Tangan, 23 Saksi DIperiksa |
![]() |
---|
Pencarian Kakak Beradik Hilang di Pantai Kemiren Cilacap Ditutup, Jenazah Zidan Ditemukan Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.