Rabu, 3 Juni 2026

Hari Buruh

14 Peserta Aksi Hari Buruh Semarang Masih Ditahan Polisi, Puluhan Mahasiswa Geruduk Polrestabes

Penahanan 14 mahasiswa tersebut mendorong puluhan mahasiswa lainnya untuk bersolidaritas dengan menggeruduk Mapolrestabes Semarang.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
tribun jateng/Iwan Arifianto
GERUDUK MAPOLRESTABES SEMARANG - Para mahasiswa dari sejumlah kampus menggeruduk Polrestabes Semarang untuk bersolidaritas terhadap 14 mahasiswa yang masih ditahan polisi, Kota Semarang, Jumat (2/5/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sebanyak 14 mahasiswa peserta aksi peringatan Hari Buruh di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, hingga pukul 02.00 WIB, masih ditahan pihak Polrestabes Semarang dan belum dibebaskan. 

Mereka ditangkap secara paksa oleh polisi sejak Kamis (1/5/2025) petang.

Akibatnya, puluhan aktivisi mahasiswa lainnya menggeruduk Mapolrestabes Semarang tadi malam.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang sudah melakukan pendampingan hukum pada pukul 01.00. 

"Kami terus melobi polisi untuk bisa mendampingi korban. Kami bisa melakukan pendampingan pada pukul 01.10," jelas Direktur LBH  Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief, kepada Tribun Jateng di Mapolrestabes Semarang, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, penahanan 14 mahasiswa tersebut mendorong puluhan mahasiswa lainnya untuk bersolidaritas dengan menggeruduk Mapolrestabes Semarang.

Berdasarkan pantauan Tribun di lokasi, para mahasiswa tetap bertahan di depan Mapolrestabes Semarang hingga dini hari.

Di sisi lain, polisi tampak menutup rapat pintu gerbang utama Polrestabes.

Baca juga: Video Jenderal Gatot Nurmantyo Geram Hercules Diduga Hina Purnawirawan

Arief melanjutkan,  polisi beralasan lamanya memberikan proses pendampingan karena melakukan koordinasi dengan pimpinan. 

Para mahasiswa yang ditangkap kondisi kini telah diperiksa secara terpisah.

"Meraka sudah dimintai keterangan atau BAP," tuturnya. 

Arief menyayangkan adanya penangkapan tersebut. Sebab, penangkapan itu tidak sesuai dengan prosedur.

Ketidaksesuaian prosedur itu dapat dilihat dari dua hal meliputi tidak adanya peringatan dan penangkapan dilakukan serampangan.

"Motor dan handphone dari mahasiswa yang ditangkap juga masih ditahan Polisi," bebernya.

Baca juga: Nasib PSIS Kian Terpuruk, Pecat Gilbert Agius Mahesa Jenar Malah Dibantai Bali United 4-0

Arief juga membantah para mahasiswa yang ditangkap merupakan bagian dari gerakan anarko.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved