Dokter Residen Meninggal
Diperiksa Polisi di Kasus Pemerasan Dokter Aulia, Kaprodi Anestesiologi Undip Semarang Sakit-sakitan
Ketua Prodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip Semarang sakit-sakitan saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan dokter Aulia.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemeriksaan Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip Semarang, TEN atau Taufik, tersangka kasus dugaan pemerasan mahasiswa PPDS Aulia Risma Lestari tersendat lantaran yang bersangkutan sakit-sakitan.
Taufik tercatat telah menjalani tiga kali pemeriksaan.
Ini berbeda dari dua tersangka lain, SM, staf administrasi prodi Anestesiologi, dan ZYA, senior Aulia Risma, yang juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.
Kondisi TEN yang mengalami sakit-sakitan ketika diperiksa polisi ditakutkan keluarga dokter Aulia bakal menganggu pemeriksaan.
Baca juga: Kaprodi Anestesiologi Undip Semarang Mangkir. Polda Jateng Periksa Tersangka Pemerasan Dokter Aulia
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, kondisi tersangka TEN yang mengalami sakit saat pemeriksaan adalah hal yang wajar.
Pihaknya juga sudah menyediakan dokter dari Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes).
"Jadi, pada saat dia merasakan tidak enak badan, dia minta disetop dulu, ditunda, atau tidak dilanjutkan, itu boleh-boleh saja."
"Kemudian, kami lakukan cek kesehatan, nanti dilanjutkan. Itu sah-sah saja," kata Artanto, Jumat (10/1/2025).
Dia menuturkan, pemeriksaan penyidik merupakan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi pemberkasan sebelum diserahkan ke penyidik.
Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka sudah berjalan setidaknya sebanyak tiga kali.
"Iya, untuk Taufik sudah tiga kali. Untuk tersangka Z sama SM, kemarin, pemeriksaan satu hari dan cukup."
"Mungkin, kalau ada pemeriksaan lanjutan, pasti akan diinformasikan," jelasnya.
Tersangka Belum Ditahan
Hingga hari ini, ketiga tersangka tersebut belum ditahan.
Artanto mengatakan, ketiganya tidak ditahan karena dianggap kooperatif.
Meski begitu, penyidik telah mencekal mereka agar tidak bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Undip Punya Pandangan Beda dengan Polda Jateng soal 3 Tersangka PPDS Aulia Risma
dokter residen
dokter aulia risma
ppds undip
Pemerasan Mahasiswi PPDS Undip
Semarang
Aulia Risma Lestari
Terungkap di Sidang, Dokter Aulia Risma Dimaki dan Dihukum Berdiri 1 Jam Oleh Senior PPDS Undip |
![]() |
---|
Senior Mendiang Dokter Residen Aulia Risma Dijerat Pasal Ancaman dengan Kekerasan |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Perputaran Uang Rp 2,49 M di Sidang Perdana Kasus Aulia Risma, Terdakwa Peras Korban |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan PPDS Undip Segera Disidangkan, Polda Jateng Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Aulia Risma PPDS Undip Semarang Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.