Penembakan di Rest Area Tol Tangerang
Polisi Bantah Tolak Permintaan Pendampingan Korban Penembakan: Bukan Menolak tapi Tidak Mau Gegabah
Saat pengejaran, korban sempat meminta bantuan Polsek Cinangka untuk pendampingan. Namun, menurut korban, permintaan tersebut ditolak.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SERANG – Kasus penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, Kamis (2/1/2025), yang mengakibatkan IA (48) tewas dan R (59) mengalami luka serius, menyedot perhatian publik.
Kejadian bermula saat korban mengejar pelaku yang diduga membawa kabur mobil rental mereka.
Di mana, pengejaran dilakukan sepanjang Jalan Raya Pandeglang-Anyer-Cilegon hingga masuk Tol Tangerang-Merak.
Saat pengejaran, korban sempat meminta bantuan Polsek Cinangka untuk pendampingan.
Namun, menurut korban, permintaan tersebut ditolak.
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tuduhan itu.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak gegabah memberikan pendampingan karena menyangkut keselamatan semua pihak.
"Itu narasi bahwa menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak," jelas Asep melalui telepon.
Baca juga: Penembakan Tragis di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Korban Sebut Pelaku Mengaku Anggota TNI AU
Kronologi di Polsek Cinangka Asep menjelaskan, tiga orang datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 dini hari dan mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil.
Petugas meminta dokumen kendaraan yang akan dikejar, tapi mereka tidak bisa menunjukkan.
"Karena mengaku dari leasing, kami meminta dokumen. Kami tidak mau sembarangan bertindak tanpa dasar yang jelas," tambah Asep.
Petugas menyarankan korban membuat laporan resmi, namun mereka pergi dengan alasan mengambil dokumen dan tidak kembali.
Polsek Cinangka kemudian menerima informasi mengenai penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
Kasus ini kini ditangani Polresta Tangerang.
"Saya turut prihatin atas peristiwa ini," ujar Asep. Insiden penembakan ini diduga berkaitan dengan mobil rental yang hendak dibawa kabur oleh penyewa. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Tembak Bos Rental, Dua Prajurit TNI AL Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Penadahan |
![]() |
---|
Dalam 3 Hari, Mobil Milik Bos Rental yang Digelapkan 4 Kali Pindah Tangan, Polisi Buru Otak Pelaku |
![]() |
---|
Oknum Anggota TNI AL Tembak Ilyas Merasa Dikeroyok, Anak Korban: Padahal Kita Ngomong Baik-baik |
![]() |
---|
Petugas Piket dan Kapolsek Cinangka Dinyatakan Bersalah, Sanksi Terberat Bisa PTDH |
![]() |
---|
3 Anggota TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil Jadi Tersangka, Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.