Penembakan di Rest Area Tol Tangerang
Polisi Bantah Tolak Permintaan Pendampingan Korban Penembakan: Bukan Menolak tapi Tidak Mau Gegabah
Saat pengejaran, korban sempat meminta bantuan Polsek Cinangka untuk pendampingan. Namun, menurut korban, permintaan tersebut ditolak.
Dimulai dari pengejaran mobil sewa
Peristiwa ini bermula saat Agam Muhammad Nasrudin, anak dari korban tewas Ilyas Abdurrahman (48), bersama beberapa rekan komunitas, mengejar mobil Brio yang diduga dibawa kabur oleh penyewa.
"Tiba-tiba orang di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan dia bilang, 'siapa lo? Saya dari anggota TNI AU nih, awas (minggir) enggak lo!', sambil nodong senjata," ujar Agam saat dikonfirmasi, Rabu (2/1/2025).
Situasi semakin mencekam setelah mobil Sigra hitam muncul dan menabrakkan diri ke kendaraan yang ditumpangi Agam.
"Setelah itu kacau, Sigra kabur, Brio pun ikutan kabur," kata Agam.
Kedua mobil ini, yakni Brio dan Sigra, digunakan oleh pelaku untuk melarikan diri dan akhirnya berhenti di rest area Balaraja.
Agam dan rekannya yang tergabung dalam komunitas mencoba menyergap para pelaku yang berada di dalam mobil Brio.
Namun, pelaku yang berada di dalam mobil Sigra melepaskan tembakan. Ayah Agam, Ilyas, tertembak di dada, sementara R (59) terluka di tangan.
"Waktu itu Ayah saya (Ilyas) masih kuat, tapi setelah di perjalanan sudah lemas dan menurun kondisinya saat dibawa ke IGD RSUD Balaraja. Tapi sudah tidak tertolong," ujar Agam.
Modus operandi pelaku
Pelaku yang menyewa mobil Brio pada 31 Desember 2024 ternyata mencopot dua dari tiga perangkat GPS yang terpasang pada kendaraan.
Pelaku mencopot dua alat pelacak itu di daerah Pandeglang, Banten. "Jadi kronologinya, si Ajat ini sewa Brio tiga hari, dari tanggal 31 Desember-2 Januari. Waktu hari pertama, kami cek GPS-nya, ternyata ada dua GPS yang sudah dipotong di daerah Pandeglang, sehingga sisa satu GPS."
Tindakan mencopot GPS ini semakin menunjukkan bahwa pelaku berusaha menghindari pelacakan dan sudah merencanakan pelarian dengan matang.
Penolakan pendampingan polisi
Dalam kasus ini, hal yang mengejutkan adalah penolakan polisi untuk memberikan pendampingan saat Agam meminta bantuan.
Tembak Bos Rental, Dua Prajurit TNI AL Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Penadahan |
![]() |
---|
Dalam 3 Hari, Mobil Milik Bos Rental yang Digelapkan 4 Kali Pindah Tangan, Polisi Buru Otak Pelaku |
![]() |
---|
Oknum Anggota TNI AL Tembak Ilyas Merasa Dikeroyok, Anak Korban: Padahal Kita Ngomong Baik-baik |
![]() |
---|
Petugas Piket dan Kapolsek Cinangka Dinyatakan Bersalah, Sanksi Terberat Bisa PTDH |
![]() |
---|
3 Anggota TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil Jadi Tersangka, Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.