Dokter Residen Meninggal
Pengacara Keluarga Dokter Aulia Minta Tanggung Jawab Kaprodi PPDS Anestesi Undip: Abaikan Laporan
Pengacara keluarga dokter Aulia Risma Lestari meminta kaprodi PPDS Anestesi Undip bertanggung jawab atas perundungan yang terjadi di PPDS.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Penasihat hukum keluarga dr Aulia Risma Lestari, Misyak Achmad, meminta tanggung jawab kepala program studi (kaprodi) Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Misyak mengatakan, kaprodi PPDS Anestesi Undip Semarang harus bertanggung jawab karena telah mengabaikan laporan ibu dokter Aulia Risma, Nuzmatun Malinah, atas perundungan yang diterima sang putri.
"Nah, ibu Aulia sudah melapor ke kaprodi dan pimpinan tetapi tidak ada tanggapan. Kalau pembuktian itu benar di kepolisian, dengan data-data yang kami kasih, kaprodi itu bisa dijadikan tersangka karena dia yang seharusnya bertanggung jawab," kata Misyak saat konferensi pers di Hotel Po, Rabu (18/9/2024).
Menurutnya, kaprodi PPDS Anestesi menyerahkan proses belajar di lapangan kepada dokter residen senior.
Padahal, mereka tidak menerapkan program dan standar operasional prosedur yang jelas dalam praktik di lapangan.
Akibatnya, dokter residen baru, termasuk dokter Aulia Risma, diperlakukan seperti robot seleama mengikuti pendidikan PPDS dan menjadi residen di RSUP Kariadi Semarang.
Laporan Dijawab Latihan Mental
Sebelumnya, Nuzmatun Malinah, ibu dari dokter Aulia Risma, menceritakan kerasnya perlakuan yang dialami sang anak selama menjadi mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang.
Menurut Nuzmatun, saat menjalani praktik sebagai dokter residen di RSUP Dr Kariadi Semarang, putrinya mengalami kelelahan akibat jam kerja.
Dia menceritakan, dokter Aulia Risma harus siap di rumah sakit pukul 03.00 WIB dengan peralatan lengkap.
Sementara, dia baru pulang praktik sekitar pukul 01.00-01.30 WIB.
Ini terjadi sejak dokter Aulia Risma masuk PPDS pada 2022.
"Rutinitasnya seperti itu. Sampai akhirnya dia pulang dari rumah sakit itu jatuh. Itu di tanggal 25 Agustus 2022."
"Dia jatuh dari motor di selokan hingga sadar sendiri," ujarnya saat konferensi pers di Hotel Po Semarang, Rabu .
Baca juga: Polisi Periksa 5 Dokter Senior PPDS Undip, Terlibat Perundungan dan Pemerasan Dr Aulia Risma?
Akibat terjatuh dari motor itu, dokter Aulia Risma merasakan sakit di kaki dan punggung.
Melihat penderitaan sang putri, Nuzmatun menghadap kaprodi PPDS Anestesi agar anaknya diperlakukan secara baik.
Terungkap di Sidang, Dokter Aulia Risma Dimaki dan Dihukum Berdiri 1 Jam Oleh Senior PPDS Undip |
![]() |
---|
Senior Mendiang Dokter Residen Aulia Risma Dijerat Pasal Ancaman dengan Kekerasan |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Perputaran Uang Rp 2,49 M di Sidang Perdana Kasus Aulia Risma, Terdakwa Peras Korban |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan PPDS Undip Segera Disidangkan, Polda Jateng Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Aulia Risma PPDS Undip Semarang Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.