Dokter Residen Meninggal
Polisi Periksa 5 Dokter Senior PPDS Undip, Terlibat Perundungan dan Pemerasan Dr Aulia Risma?
Polisi memeriksa lima dokter senior dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan mahasiswa PPDS Undip, dr Aulia Risma Lestari.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Penyidik Polda Jateng meminta keterangan lima dokter senior dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan yang dialami dr Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto mengatakan, lima dokter senior itu masuk daftar 34 saksi yang telah dipanggil untuk diperiksa.
"Kami harus transparan. Ada lima senior yang diperiksa," ucap Artanto saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024).
Artanto mengatakan, penyidik menentukan siapa saja yang dipanggil untuk memberikan keterangan.
Saat ini, 34 saksi yang telah diperiksa penyidik Polda Jateng itu terdiri dari dokter junior dan senior.
"Tentunya, pemeriksaan tak sekali saja," kata dia.
Baca juga: Polisi Periksa 34 Saksi Soal Pemerasan Dr Aulia di PPDS Undip, Termasuk Ketua Angkatan dan Bendahara
Keterangan para saksi tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan melakukan pendalaman kasus dugaan perundungan dan pemerasan di PPDS Undip.
"Dalam pemeriksaan, ada data dan temuan di lapangan kemudian mengaitkan keterangan satu dengan yang lainnya," ujar Artanto.
Hanya saja, Artanto memastikan, pihaknya belum memanggil Kepala Program Studi Ilmu Kedokteran dan Kesehatan Undip dalam kasus tersebut.
Menurut Artanto, pihaknya menunggu perkembangan sebelum memanggil pejabat kampus yang dimaksud.
"Masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Kita akan lihat perkembangan," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka.
Keluarga Serahkan Bukti ke Polisi
Polisi menangani kasus dugaan perundungan dan pemerasan di PPDS Anastesi Undip setelah menerima laporan dari keluarga dr Aulia Risma Lestari.
Keluarga dr Aulia mengungkap perlakuan yang diterima Aulia selama menjadi mahasiswa PPDS Anestesi Undip yang mengikuti praktik sebagai dokter residen di RSUP Kariadi Semarang.
Selama menjalani pendidikan, dr Aulia harus bekerja hampir 24 jam setiap hari.
Baca juga: Buktikan Ada Setoran, Keluarga Dr Aulia Risma Serahkan Buku Kas Angkatan PPDS Undip ke Polisi
Terungkap di Sidang, Dokter Aulia Risma Dimaki dan Dihukum Berdiri 1 Jam Oleh Senior PPDS Undip |
![]() |
---|
Senior Mendiang Dokter Residen Aulia Risma Dijerat Pasal Ancaman dengan Kekerasan |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Perputaran Uang Rp 2,49 M di Sidang Perdana Kasus Aulia Risma, Terdakwa Peras Korban |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan PPDS Undip Segera Disidangkan, Polda Jateng Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Aulia Risma PPDS Undip Semarang Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.