Berita Jepara

1000 Warga Jepara Dicoret dari Penerima Bansos, Mayoritas Terindikasi Bermain Judol

1000 penerima bansos di Jepara dicoret. Sebanyak 700 orang di antaranya terindikasi terlibat judi online atau judol.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/BUDI SUSANTO
ILUSTRASI SITUS JUDI ONLINE - Sebanyak 700 penerima bantuan sosial di Jepara dicoret setelah terindikasi terlibat judi online. 

Ringkasan Berita:
  • Sekitar 1000 warga Jepara dicoret sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
  • Dari jumlah tersebut, mayoritas atau mencapai 700 orang, dicoret karena terindikasi bermain judi online.
  • Pemkab Jepara mengatakan, pengusulan kembali bisa dilakukan jika indikasi judol itu tidak benar.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Sekitar 1000 warga Jepara, Jawa Tengah, dicoret sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 700 warga dicoret karena terindikasi terlibat judi online (judol).

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospermades) Jepara, Zulaekhah Almunawaroh mengatakan, hal ini diketahui dari hasil pencairan bansos sepekan terakhir.

"Betul, ada sekitar 700 KPM (keluarga penerima manfaat) yang terindikasi judi online."

"Jumlahnya memang tidak sedikit," kata Zulaekhah, Minggu (9/11/2025).

Baca juga: Hasilkan Rumput Laut Berlimpah, Petani di Karimunjawa Jepara Keluhkan Sulitnya Mendapat Modal

Zulaekhah menjelaskan, total penerima bansos di Jepara untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencapai 56.335 KPM.

Dari jumlah itu, sekitar seribu KPM dicoret dan 700 di antaranya karena hasil padan data menunjukkan adanya indikasi aktivitas judi online.

Namun, kejadian ini sempat membuat warga heran.

Pasalnya, di antara penerima bansos yang dicoret adalah warga lanjut usia (lansia) di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, yang tak memiliki handphone sebagai sarana bermain judol.

Menanggapi hal itu, Zulaekhah mengatakan, persoalan judi online bukan terletak pada kepemilikan ponsel melainkan kemungkinan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh pihak lain.

"Kalau NIK-nya dipakai orang yang terlibat transaksi judi online, sistem otomatis akan mendeteksi dan mencoret penerima yang bersangkutan," jelasnya.

Zulaekhah menambahkan, Kementerian Sosial (Kemensos) kini memperketat validasi data penerima bansos dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain itu, cross check juga dilakukan dengan data PLN non-subsidi dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tujuannya agar bantuan benar-benar tepat sasaran."

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved