Dokter Residen Meninggal

Perundungan di PPDS Anestesi Sistematik, FK Undip Semarang Pecat 3 Mahasiswa dalam 3 Tahun

Dekan FK Undip Semarang Yan Wisnu Prajoko mengatakan, praktik perundungan terjadi secara sistematik dan kultural. Dia pun berupaya mengatai lewat SE.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Dekan FK Undip dr Yan Wisnu Prajoko memberi keterangan kepada wartawan seusai konferensi pers di Gedung A Fakultas Kedokteran Undip, Kota Semarang, Jumat (13/9/2024). Yan mengakui adanya praktik perundungan yang menimpa para mahasiswa PPDS Anestesi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) dr Yan Wisnu Prajoko mengakui adanya praktik perundungan yang menimpa para mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.

Menurut Yan, perundungan itu terjadi secara sistematik dan kultural.

Beberapa bentuk perundungan itu, kata Yan, berupa fisik, sistem jam kerja, juga kewajiban iuran.

"Kalau (perundungan) fisik, tidak terlalu (banyak). Lebih banyak terkait perundungan jam kerja dan iuran," kata Yan dalam konferensi pers di Gedung A Fakultas Kedokteran Undip Semarang, Kota Semarang, Jumat (13/9/2024).

Yan mengatakan, perundungan melalui beban jam kerja bisa terjadi karena bagian anestesi melekat dengan semua layanan operasi di rumah sakit.

Mahasiswa PPDS anestesi yang menjalani residen tak hanya melayani di bagian ruangan ICU tapi melayani di titik-titik layanan lain.

"Seharusnya, dari 84 mahasiswa (PPDS) dengan 20 dokter di rumah sakit (RSUP Kariadi), kalau tidak bisa membagi, ini perlu pendalaman."

"Semestinya, kalau beban kerja besar dengan SDM-nya juga besar maka potensi (kerja overtime) seperti ini tidak muncul," jelasnya.

Baca juga: Undip Akhirnya Mengaku Ada Pungutan Hingga Rp40 Juta Per Bulan kepada Mahasiswa PPDS: Untuk Nyanyi

Beban kerja berat yang dialami mahasiswa PPDS Anestesi sempat dikeluhkan dr Aulia Risma melalui ibunya, Nuzmatun Malinah (57). 

Nuzmatun lalu menyampaikan keluhan anaknya ke kepala prodi (kaprodi) Anestesi Undip. 

Namun, menurut pihak keluarga, aduan itu tidak  direspon.

Yan menyebut, tidak mengetahui persis aduan tersebut. Dia baru menjadi Dekan FK Undip pada 15 Januari 2024.

Yan pun mengaku menyadari adanya perundungan dan iuran besar yang dibebankan kepada mahasiswa PPDS Anestesi pada Maret 2024.

Keluhan almarhumah soal jam kerja, lanjut dia, sepenuhnya mengikuti sistem pelayanan rumah sakit karena sebagai mahasiswi PPDS sedang praktik di rumah sakit. 

"Saya tidak tahu persis hal tersebut," ungkapnya.

3 Mahasiswa Dipecat

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved