Berita Nasional
Gus Ipul Dilantik sebagai Menteri Sosial, Bekerja 39 Hari Langsung Dapat Uang Pensiun
Wali Kota Pasuruan yang juga Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dilantik sebagai Mensos.
Dalam Muktamar PKB 2002, ia terpilih sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Tanfidz PKB (2002–2007).
Kemudian, ia kembali duduk di kursi legislatif dengan bendera PKB hingga akhir 2004.
Pernah Jadi Menteri dan Wali Kota
Di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Gus Ipul mendapat amanah sebagai Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal periode 2004–2009.
Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2009-2019.
Pada 26 Februari 2021, ia dilantik dan menjabat sebagai Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Dalam karier politiknya, Gus Ipul harus menghadapi konflik internal di tubuh PKB yang berujung pada pencopotan jabatannya sebagai Sekjen PKB.
Hal tersebut menyebabkan jabatan menteri negara yang diembannya digantikan Muhammad Lukman Edy pada 2007.
Namun, Gus Ipul tetap sebagai petahana Ketua Umum GP Ansor periode 2005–2010.
Setahun kemudian, dia memutuskan keluar dari PKB dan memilih terjun di Pilkada Jawa Timur. (Kompas.com/Vitorio Mantalean, Fika Nurul Ulya, Diva Lufiana Putri).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos, Kerja 39 Hari dan Dapat Uang Pensiun".
Baca juga: Adu Banteng Honda Beat vs Truk Sampah di Jalan Raya Karanganyar-Jumantono, Pemotor Terkapar
Baca juga: Geger Tiga Rumah Dibobol Maling di Tanggel Winong Pati Saat Pengajian, Pelaku Belum Ditangkap
Daftar Hari Libur Tanggal Merah September 2025, Ada Long Week End |
![]() |
---|
Disutradarai Eks Gitaris Naff, Film Menjahit Harapan Angkat Kisah Pilu Korban Tragedi Mei 1998 |
![]() |
---|
Bukan Rp 3 Juta per Hari, Penghasilan Anggota DPR Tembus Rp 230 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Jejak Karir Kacab Bank BUMN yang Tewas Diculik di Jakarta, Alumni Unsoed dan Mantan Penyiar Radio |
![]() |
---|
Semua Warga Harusnya Jadi Anggota Jika Dana Desa Jadi Penjamin Utang Kopdes Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.