Berita Nasional

Gus Ipul Dilantik sebagai Menteri Sosial, Bekerja 39 Hari Langsung Dapat Uang Pensiun

Wali Kota Pasuruan yang juga Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dilantik sebagai Mensos.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberi keterangan kepada wartawan setelah dilantik sebagai Menteri Sosial di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (11/9/2024). Gus Ipul akan bekerja hanya 39 hari dan langsung mendapat uang pensiun. 

Disebutkan bahwa menteri negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya, berhak menerima pensiunan. 

Selanjutnya, pada Pasal 11 PP tersebut dijelaskan bahwa pensiun bagi menteri negara ditetapkan berdasarkan lamanya masa jabatan. 

Artinya, uang pensiun yang diterima tiga menteri dengan jabatan sekitar satu bulan itu akan berbeda dengan pensiunan menteri yang menjabat selama lima tahun. 

"Iya, berbeda," kata Prastowo. 

Besaran nominal uang pensiun bagi menteri negara memang tidak diatur secara rinci dalam PP Nomor 50 Tahun 1980. 

Akan tetapi, pada Pasal 11 ayat (2) disebutkan bahwa besarnya uang pensiun pokok sebulan adalah 1 persen dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan. 

Besaran tersebut dengan ketentuan, sekurang-kurangnya 6 persen dan sebanyak-banyaknya 75 persen dari dasar pensiun. 

Profil Saifullah Yusuf

Saifullah Yusuf atau Gus Ipul adalah mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang kini menjadi Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) pada 2022-2027.

Ia lahir di Pasuruan, Jawa Timur, pada 28 Agustus 1964. 

Gus Ipul merupakan putra pasangan H Ahmad Yusuf Cholil dan Hj Sholichah Hasbulloh. 

Gus Ipul juga merupakan cicit dari Bisri Syansuri, kakek Gus Dur.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu, karier politik Gus Ipul dimulai dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nahdlatul Ulama (NU) sebagai Plh Ketua Umum GP Ansor pada 1999. 

Dia kemudian ditunjuk menjadi ketua umum, menggantikan posisi Iqbal Assegaf yang wafat pada 1999. 

Di era reformasi, Gus Ipul bergabung dengan PDI Perjuangan dan terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi PDI Perjuangan pada Pemilu pertama era reformasi. 

Baca juga: Gus Ipul Ajak PKB Kembali ke Jalan yang Benar dan Terima Hasil Pemilu

Namun, pada 2002, Gus Ipul meninggalkan kursi anggota DPR RI yang diraihnya bersama PDI Perjuangan dan pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved