Berita Wonosobo

Ayah di Wonosobo Setubuhi Anak Remajanya hingga Hamil 7 Pekan, Terbongkar setelah Korban Sakit Perut

Ayah di Watumalang, Wonosobo, tega menyetubuhi anak kandung yang masih remaja hingga korban hamil tujuh bulan.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IMAH MASITOH
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni menunjukkan barang bukti dan pelaku S, dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Rabu (11/9/2024). S yang merupakan warga Watumalang, Wonosobo, ditangkap karena tega menyetubuhi anak kandung hingga hamil 7 pekan. 

Dia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dengan denda paling banyak Rp300 juta dan paling sedikit Rp60 juta. 

Hukumannya juga akan ditumbuh 1/3 dari vonis yang akan diterima karena posisinya sebagai orangtua korban. (*)

Baca juga: Gus Ipul Dilantik sebagai Menteri Sosial, Bekerja 39 Hari Langsung Dapat Uang Pensiun

Baca juga: Adu Banteng Honda Beat vs Truk Sampah di Jalan Raya Karanganyar-Jumantono, Pemotor Terkapar

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved