Berita Wonosobo
Ayah di Wonosobo Setubuhi Anak Remajanya hingga Hamil 7 Pekan, Terbongkar setelah Korban Sakit Perut
Ayah di Watumalang, Wonosobo, tega menyetubuhi anak kandung yang masih remaja hingga korban hamil tujuh bulan.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IMAH MASITOH
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni menunjukkan barang bukti dan pelaku S, dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Rabu (11/9/2024). S yang merupakan warga Watumalang, Wonosobo, ditangkap karena tega menyetubuhi anak kandung hingga hamil 7 pekan.
Dia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dengan denda paling banyak Rp300 juta dan paling sedikit Rp60 juta.
Hukumannya juga akan ditumbuh 1/3 dari vonis yang akan diterima karena posisinya sebagai orangtua korban. (*)
Baca juga: Gus Ipul Dilantik sebagai Menteri Sosial, Bekerja 39 Hari Langsung Dapat Uang Pensiun
Baca juga: Adu Banteng Honda Beat vs Truk Sampah di Jalan Raya Karanganyar-Jumantono, Pemotor Terkapar
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Wonosobo
Buntut Sopir Bus Wonosobo Tolak Pikap Angkut Penumpang, Polres Wonosobo Terjunkan Unit Turjawali |
![]() |
---|
Pikap Bawa Penumpang ke Dieng dan Basecamp Gunung Buat Sopir Bus Wonosobo Meradang, Ini Janji Polisi |
![]() |
---|
Emosi Ditegur Istri Gara-gara Membonceng Perempuan Lain, Suami di Wonosobo Ancam Pakai PIsau |
![]() |
---|
Inovasi Pragati di Wonosobo, Gelang Getar Ajaib Bantu Anak Tuli Kuasai Panggung Tari |
![]() |
---|
Taklukkan Dinginnya Dieng, 1.700 Pelari Lintas Negara Jajal Rute Ekstrem Sambil Berdonasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.