Dokter Residen Meninggal

Keluarga Dokter Residen Aulia Tak Menampik Ada Perundungan di PPDS Undip-RSUP Kariadi

Kuasa hukum keluarga Aulia Risma Lestari, Susyanto menampik bahwa almarhumah meninggal karena bunuh diri.

Fajar Bahruddin/TribunBanyumas.com
Kuasa hukum keluarga Aulia Risma Lestari, Susyanto. Aulia merupakan dokter residen PPDS Anestesi Undip-RSUP Kariadi Semarang yang meninggal di kamar indekosnya. Keluarga menampik bahwa almarhumah meninggal karena bunuh diri. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Keluarga almarhumah dokter residen Aulia Risma Lestari atau ARL (30) memberikan keterangan resminya terkait beredarnya kabar bunuh diri dan perundungan. Aulia merupakan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip-RSUP Kariadi Semarang yang meninggal pekan lalu.

Kuasa hukum keluarga Aulia Risma Lestari, Susyanto menampik bahwa almarhumah meninggal karena bunuh diri.

"Terkait yang viral katanya, nuwun sewu korban meninggal karena bunuh diri, itu kami sangkal."

Baca juga: Penuturan Kapolrestabes Semarang dan Tim Investigasi soal Kematian Dokter PPDS Undip-RSUP Kariadi

"Itu tidak benar."

"Bahwa almarhumah meninggal dunia karena sakit."

"Karena mungkin pas lagi sakit, kelelahan dan dalam keadaan darurat, dia lalu menyuntikkan, mungkin anestesinya itu kelebihan dosis."

"Intinya pihak keluarga menampik terkait bahwa korban almarhumah itu meninggal dunia karena bunuh diri," kata Susyanto kepada Tribun, Jumat (16/8/2024).

Baca juga: Buntut Kematian Dokter Residen, Junior PPDS Undip Dilarang Beri Keterangan Soal Dugaan Perundungan

Aulia Risma Lestari, dikatakan, sebelumnya pernah menjalani operasi dua kali.

Dia melakukan operasi karena ada saraf yang kejepit.

Kadang saat kecapaian itu merasakan nyeri. 

Baca juga: Keluarga Bantah Dokter Residen Undip Semarang Tewas akibat Bunuh Diri dan Di-bully: Almarhumah Sakit

Soal Perundungan

Terkait perundungan yang menimpa Aulia Risma Lestari, pihak keluarga tidak menampiknya.

Namun demikian, mereka enggan membeberkan secara lengkap terkait hal tersebut.

"Terkait apakah ada perundungan atau tidak, kami dalam hal ini tidak bisa memberikan secara vulgar ke pihak media."

"Karena itu nanti bisa menjadi blunder."

"Kami akan memberikan keterangan itu seterang benderang kepada aparat penegak hukum," tegas kuasa hukum. 

Begitu juga ketika ditanya apakah almarhumah pernah cerita ke orangtua atau keuarga terkait pengalaman belajarnya selama di PPDS Anestesi Undip-RSUP Kariadi, Susyanto menuturkan akan membukanya terang benderang apabila dari penegak hukum meminta keterangan resmi.

"Karena kalau kami sampaikan kepada media, takutnya ini menjadi fitnah atau berita bohong."

"Karena kami juga nyuwun sewu 'katanya, katanya, katanya' seperti itu."

"Biar dari penegak hukum yang melakukan penyelidikan," imbuhnya. (*)

Baca juga: Rekan Kerja akan Diperiksa, Polisi Sinkronkan Dugaan Perundungan Dokter Residen Undip Semarang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved