Dokter Residen Meninggal
Buntut Kematian Dokter Residen, Junior PPDS Undip Dilarang Beri Keterangan Soal Dugaan Perundungan
Dokter residen junior PPDS Anestesi Undip mendapat intimidasi dari senior. Mereka dilarang memberi keterangan soal perundungan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menemukan adanya intimidasi pada dokter residen junor yang merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Intimidasi dilakukan para senior yang meminta mereka tak buka mulut soal dugaan perundungan, yang diduga menjadi pemicu kematian dokter residen Aulia Risma Lestari.
Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Wakil Presiden RI, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Budi mengatakan, intimidasi ini diketahui ketika jajarannya berupaya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari para junior peserta didik Anestesi.
Adanya intimidasi ini membuat Kemenkes langsung menutup sementara kegiatan belajar PPDS Anestesi agar penyelidikan berlangsung cepat.
"Itu sebabnya kami berhentikan sementara. Supaya penyelidikan ini bisa dilakukan secara cepat, bersih, dan transparan, bebas dari intimidasi yang sekarang terjadi," kata Budi.
Baca juga: Keluarga Bantah Dokter Residen Undip Semarang Tewas akibat Bunuh Diri dan Di-bully: Almarhumah Sakit
Meski begitu, Budi menegaskan, kementeriannya tidak berencana menutup selamanya PPDS Anestasi Undip.
Penutupan sementara ini semata-mata untuk menciptakan situasi yang nyaman agar para junior peserta didik Anestesi bisa berbicara bebas tanpa dibayangi rasa takut dan ancaman dari seniornya.
"Dengan begitu, kami bisa ambil tindakan yang tegas dan kemudian insyaallah, bisa dibuka kembali," terang dia.
Koordinasi dengan Kemendikbud Ristek
Budi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim untuk menindaklanjuti kasus ini.
Terutama, untuk mencegah terulangnya praktik perundungan di lingkungan pendidikan.
"Kami berdua ingin benar-benar membereskan dan menghilangkan praktek bullying ini selama-lamanya karena ini tidak baik."
"Bahkan, korban jiwa tidak hanya hari ini saja, biasanya ditutup-tutupi, baru kali ini saja ini terbuka. Dan kami akan beresin ini secepat mungkin," imbuh dia.
Baca juga: IDI Jateng Buka Pengaduan Perundungan Dokter Residen, Minta PPDS Anestesi Undip Punya Tim Evaluasi
Diberitakan sebelumnya, seorang dokter residen yang merupakan mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, ditemukan tewas di kamar kosnya, Senin (12/8/2024) malam.
Terungkap di Sidang, Dokter Aulia Risma Dimaki dan Dihukum Berdiri 1 Jam Oleh Senior PPDS Undip |
![]() |
---|
Senior Mendiang Dokter Residen Aulia Risma Dijerat Pasal Ancaman dengan Kekerasan |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Perputaran Uang Rp 2,49 M di Sidang Perdana Kasus Aulia Risma, Terdakwa Peras Korban |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan PPDS Undip Segera Disidangkan, Polda Jateng Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Aulia Risma PPDS Undip Semarang Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.