Berita Jateng
Cair, Tenaga Kependidikan Kudus Terima Insentif Rp 100 Ribu per Bulan
1.198 tenaga kependidikan di Kabupaten Kudus bakal menerima kucuran dana insentif dari pemerintah
Penulis: Saiful Masum | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Sebanyak 1.198 tenaga kependidikan di Kabupaten Kudus bakal menerima kucuran dana insentif dari pemerintah daerah sebesar Rp 100.000 per bulan.
Di antaranya menyasar kepala sekolah, penjaga sekolah, tenaga kebersihan, tenaga operator, dan pustakawan yang bekerja di lingkungan satuan pendidikan.
Insentif tenaga kependidikan ini merupakan salah satu program prioritas visi misi bupati dan wakil bupati Kudus.
Pencairan tahap pertama rencananya dilakukan pada Desember 2025 untuk dua bulan pertama November dan Desember 2025.
Setelahnya, dana insentif bakal cair setiap tiga bulan sekali, berlaku mulai 2026.
Para calon penerima insentif tenaga kependidikan terlihat mengurus dan mengambil buku rekening pencairan di Disdikpora pada, Jumat (14/11/2025).
Baca juga: Terkendala Hujan dan Tanah Labil, Operasi SAR Korban Longsor Cibeunying Cilacap Dihentikan Sementara
Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan, tahap pertama merupakan jadwal pengambilan buku rekening bagi tenaga kependidikan di jenjang PAUD pada, Selasa-Kamis (11-13/11/2025).
Dilanjutkan tahap ke-2 bagi tenaga kependidikan SD dan SMP, yang masuk sebagai penerima insentif dari pemerintah daerah.
Kata dia, insentif untuk tenaga kependidikan ini merupakan program baru yang diusung bupati dan wakil bupati untuk menyejahterakan tenaga kependidikan di Kudus.
Tenaga kependidikan yang menjadi sasaran berasal dari PAUD, RA, SD, MI, SMP dan MTs.
Khusus kepala sekolah yang belum bersertifikasi atau belum dapat tunjangan profesi guru dan tidak dapat TKGS atau Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta, berhak mendapatkan insentif tenaga kependidkan.
Melalaui program ini, diharapkan tenaga kependidikan lebih semangat dalam menjalankan tugasnya. Nantinya dapat berdampak positif pada kemajuan pendidikan di Kabupaten Kudus.
Salah satu calon penerima insentif tenaga kependidikan dari SDN 5 Kandangmas, Suwari (50) rela antre selama dua jam untuk membuat buku tabungan program insentif tenaga kependidikan oleh Pemkab Kudus.
Dia sebelumnya sudah mendaftar lewat formulir secara online. Selanjutnya tinggal datang ke kantor Disdikpora untuk pengambilan buku rekening.
"Alhamdulillah, bersyukur. Semoga kalau cair bisa buat tambahan kebutuhan," tuturnya. (Sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Tenaga-kependidikan-kudus.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.