Pro Kontra Tapera
Serikat Burut Minta MK Cabut UU Tapera, Tunjuk Adanya 6 Pasal Bermasalah
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengajukan gugatan dan meminta MK mencabut secara keseluruhan UU Tapera itu.
Pengacara KSBSI, Haris Manalu menegaskan bahwa upah pekerja/buruh mandiri masih kecil, tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup layak, namun harus membayar iuran jaminan yang cukup besar, termasuk Tapera.
"UU Tapera ini melanggar hak pemohon karena mewajibkan beban biaya bagi warga negara fakir miskin dari yang seharusnya menjadi beban negara/pemerintah sebagaimana termuat dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945," kata Haris dalam sidang tadi. (Kompas.com/Vitorio Mantalean)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gugat ke MK, Serikat Buruh Minta UU Tapera Dicabut".
Baca juga: Elkan Baggott dan Justin Hubner Batal Debut Cicipi Liga Inggris, Dipinjamkan ke Klub Lain Semusim
Baca juga: PKB Jateng Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda, Diduga Cemarkan Nama Baik Cak Imin
Ini Alasan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Setuju Tapera Ditunda |
![]() |
---|
Buruh Jateng Demo Tolak Tapera, Tuding Program Akal-akalan Himpun Dana Rakyat secara Paksa |
![]() |
---|
Tegas Tolak Sistem Tapera, Apindo Siap-siap Ajukan Gugatan ke Mahkaham Agung |
![]() |
---|
Setoran Tapera Bukan Iuran Melainkan Tabungan, Moeldoko: Bisa Ditarik Uang Fresh saat Pensiun |
![]() |
---|
Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Program Tapera Ditunda: Makin Turunkan Daya Beli Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.