Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Tak Penuhi Panggilan KPK karena Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Semarang Ita Minta Diperiksa Kamis

KPK mengonfirmasi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita tak memenuhi panggilan pemeriksaan, Selasa (30/7/2024).

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita, saat memberi keterangan kepada wartawan seusai rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024). Ita meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kepada KPK atas dugaan korupsi Pemkot Semarang. 

Kemudian, suami Mba Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri.

Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Penuhi Panggilan KPK, Wali Kota Semarang Minta Jadwalkan Ulang Pemeriksaan".

Baca juga: Dua Kampus di Jateng Dibidik KPK, Diduga Lakukan Kecurangan dalam Seleksi Mahasiswa Baru 2024

Baca juga: Menghilang 5 Tahun Lalu, Ini yang Bikin Tetangga Tak Curiga Ibu Anak di Bandung Telah Jadi Kerangka

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved