Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Tak Penuhi Panggilan KPK karena Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Semarang Ita Minta Diperiksa Kamis
KPK mengonfirmasi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita tak memenuhi panggilan pemeriksaan, Selasa (30/7/2024).
Editor:
rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita, saat memberi keterangan kepada wartawan seusai rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024). Ita meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kepada KPK atas dugaan korupsi Pemkot Semarang.
Kemudian, suami Mba Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri.
Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Penuhi Panggilan KPK, Wali Kota Semarang Minta Jadwalkan Ulang Pemeriksaan".
Baca juga: Dua Kampus di Jateng Dibidik KPK, Diduga Lakukan Kecurangan dalam Seleksi Mahasiswa Baru 2024
Baca juga: Menghilang 5 Tahun Lalu, Ini yang Bikin Tetangga Tak Curiga Ibu Anak di Bandung Telah Jadi Kerangka
Berita Terkait
Berita Terkait: #Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara. Suami Lebih Berat, 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mbak Ita Dapat Kado Berisi Uang Rp300 Juta, Hasil Iuran Pegawai Bapenda Kota Semarang |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang, Kontraktor PL Proyek Pemkot Semarang Ditodong Spanduk Mbak Ita Jelang Pilkada |
![]() |
---|
Didakwa Suap Mbak Ita Rp1,7 Miliar, Direktur Perusahaan di Semarang Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Mbak Ita: Proyek Penunjukkan Langsung Pemkot Semarang Dikondisikan Dikerjakan Anggota Gapensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.