Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Kasus Korupsi Pemkot Semarang, KPK Sita Puluhan Jam Tangan hingga Uang Rp1 Miliar dan 9.650 Euro
KPK menyita puluhan unit jam tangan, uang Rp1 miliar dan 9.650 Euro dari penggeledahan di puluhan tempat kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang.
Editor:
rika irawati
Tribunbanyumas.com/Eka Yulianti Fajlin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper dan kardus saat meninggalkan Balai Kota Semarang seusai melakukan penggeledahan di sejumlah instansi di kompleks pemerintahan tersebut, Kamis (18/7/2024).
Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan 9.650 Euro dalam Penggeledahan di Kota Semarang".
Baca juga: Divonis 3 Tahun Penjara, Pemilik Biro Umrah Kudus Joget Dua Jempol saat Terobos Kerumunan Korban
Baca juga: Pernah Mengalami Gangguan Mental, Pemuda Kendal yang Tusuk Mantan Pacar hingga Tewas Bakal Bebas?
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Hakim Tak Cabut Hak Politik Mbak Ita dan Alwin Basri, Alasannya: Sudah Lansia |
![]() |
---|
Lesu, Mbak Ita Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang. Kuasa Hukum Pikir-pikir |
![]() |
---|
Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara. Suami Lebih Berat, 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mbak Ita Dapat Kado Berisi Uang Rp300 Juta, Hasil Iuran Pegawai Bapenda Kota Semarang |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang, Kontraktor PL Proyek Pemkot Semarang Ditodong Spanduk Mbak Ita Jelang Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.