Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Kasus Korupsi Pemkot Semarang, KPK Sita Puluhan Jam Tangan hingga Uang Rp1 Miliar dan 9.650 Euro

KPK menyita puluhan unit jam tangan, uang Rp1 miliar dan 9.650 Euro dari penggeledahan di puluhan tempat kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang.

Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Eka Yulianti Fajlin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper dan kardus saat meninggalkan Balai Kota Semarang seusai melakukan penggeledahan di sejumlah instansi di kompleks pemerintahan tersebut, Kamis (18/7/2024). 

Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan 9.650 Euro dalam Penggeledahan di Kota Semarang".

Baca juga: Divonis 3 Tahun Penjara, Pemilik Biro Umrah Kudus Joget Dua Jempol saat Terobos Kerumunan Korban

Baca juga: Pernah Mengalami Gangguan Mental, Pemuda Kendal yang Tusuk Mantan Pacar hingga Tewas Bakal Bebas?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved