Berita Kendal

Pernah Mengalami Gangguan Mental, Pemuda Kendal yang Tusuk Mantan Pacar hingga Tewas Bakal Bebas?

Muhammad Gunawan (21), pelaku penusukan mantan pacar di Kaliwungu, Kendal, pernah didiagnosa mengalami gangguan mental Schizophrenia.

PEXELS/KINDEL MEDIA
Ilustrasi penjahat ditangkap. Muhammad Gunawan (21), pelaku penusukan mantan pacar di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), pernah didiagnosa mengalami gangguan mental Schizophrenia. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Muhammad Gunawan (21), pelaku penusukan mantan pacar di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), pernah didiagnosa mengalami gangguan mental Schizophrenia.

Menurut catatan rekam medis yang diterima, Gunawan masih dalam masa pengobatan.

Catatan rekam medis itu dikeluarkan poliklinik psikiatri di RSUD Adhyatma Tugurejo Semarang.

Ia tercatat dirujuk ke RSUD Adhyatma pada Selasa (28/5/2024).

Dikonfirmasi, Humas RSUD Adhyatma Tugurejo Semarang Endriawan Widodo mengatakan, rumah sakit tersebut memang memiliki layanan untuk gangguan kejiwaan.

Hanya saja, pihaknya mengatakan, riwayat pemeriksaan terakhir Muhamad Gunawan di RSUD Adhyatma dilakukan pada bulan lalu.

"Iya, ada layanan Psikiatri di sini. Untuk pasien atas nama Muhamad Gunawan, riwayat terakhir periksa 26 Juni 2024."

"(Untuk kasus penusukan ini, Red) mungkin yang bersangkutan ada (ditangani) di rumah sakit lain." tuturnya, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Ajakan Balikan Ditolak, Pemuda Asal Sidomakmur Kendal Tusuk Mantan Pacar Dua Kali di Perut

Lantas, apakah kondisi ini membuat Gunawan akan terbebas dari jeratan hukum?

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi mengatakan, pihaknya telah mengamankan Gunawan.

Petugas juga menindaklanjuti informasi gangguan jiwa pada Gunawan dengan membawa ke rumah sakit jiwa.

"Kami telah mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke rumah sakit jiwa di Semarang untuk observasi," kata Untung, Selasa.

Untung menambahkan, pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk orangtua pelaku.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan Gunawan mengalami gangguan kejiwaan, pihaknya akan melimpahkan penanganan ke kedokteran kepolisian untuk menguatkan gangguan yang diidap Gunawan.

"Pelaku akan menjalani perawatan medis lebih lanjut oleh Kedokteran Kepolisian untuk menguatkan kondisi tersebut," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved